SOLOPOS.COM - PENERTIBAN-Petugas Satpol PP Boyolali mencopot reklame liar yang berada di sepanjang Jalan Pandanaran, Boyolali Kota, Rabu (14/3/2012). ( Yus Mei Sawitri/JIBI/SOLOPOS )

PENERTIBAN-Petugas Satpol PP Boyolali mencopot reklame liar yang berada di sepanjang Jalan Pandanaran, Boyolali Kota, Rabu (14/3/2012). (Yus Mei Sawitri/JIBI/SOLOPOS )

BOYOLALI--Reklame dan spanduk liar yang bertebaran di sepanjang Jalan Pandanaran, Boyolali Kota, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (14/3/2012).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penertiban dilakukan dalam rangka menjaga kebersihan kota sekaligus persiapan menjelang penilaian Adipura tahap kedua.

Kasi Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Mulyanto mengungkapkan sasaran penertiban adalah reklame liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di jalan protokol, termasuk Jalan Pandanaran. Hal tersebut sesuai dengan amanat Perda No 12/2007 tentang reklame.

“Penertiban meliputi reklame liar dan PKL. Sasaran reklame yang ditertibkan adalah yang sudah habis masa tayangnya atau yang dipasang di tempat yang dilarang, seperti spanduk atau reklame yang ditempel di pohon. Ini demi menjaga ketertiban dan keindahan kota,” ujar Mulyanto, ketika ditemui wartawan di tengah-tengah acara penertiban, kemarin.

Menurut Mulyanto, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di jalan-jalan utama Boyolali Kota. Begitu juga pedagang pasar, tertutama di Pasar Sunggingan dan Pasar Kota Boyolali. Pedagang yang berjualan di pelataran pasar diminta untuk mundur ke kios atau ruko masing-masing.

“Kami sudah melakukan sosialisasi. Kalau memang belum dilaksanakan oleh pedagang atau PKL yang berjualan di pinggir jalan, kami tentu akan mengambil tindakan. Sekitar akhir bulan ini kami akan menggelar penertiban lagi,” tukas Mulyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya