Soloraya
Selasa, 12 November 2013 - 23:31 WIB

Penetapan APBD 2014 Dipastikan Molor

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman (JIBI/dok)

Solopos.com, SRAGEN--Penetapan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD) 2014 Kabupaten Sragen dipastikan molor. Pasalnya, hingga, Selasa (12/11/2013), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen belum menyerahkan berkas  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2013 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Padahal, seusai penetapan APBD Perubahan 2013 sebulan  lalu,  Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, sempat mengatakan, KUA-PPAS APBD 2014 seharusnya  diserahkan ke anggota dewan maksimal akhir oktober.  Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan pengesahan dan minimnya serapan dana APBD seperti yang terjadi tahun ini.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sragen, Joko Saptono, Selasa (12/11/2013), mengatakan keterlambatan penyerahan berkas KUA-PPAS APBD 2014 itu jelas berdampak terhadap penetapan dan penggunaan APBD 2014 mendatang. Pengesahan RAPBD 2014 dipastikan molor. Pasalnya, jika mengikuti jadwal, APBD 2014 seharusnya ditetapkan sekitar akhir November hingga pertengahan Desember. Sementara, pada pertengahan November ini, pembahasan KUA-PPAS APBD seharusnya sudah memasuki tahap terakhir. “Seperti tahun lalu, akhir November APBD 2013 sudah digedog,” tandasnya.

Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, saat ditemui di sela-sela kegiatannya bersama kepala desa se-Sragen di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Selasa, membenarkan keterlambatan itu. Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS sudah sampai tahap akhir, selanjutnya segera diserahkan ke anggota dewan.

Advertisement

Keterlambatan penyusunan KUA-PPAS di kalangan eksekutif ini, kata dia, dikarenakan mereka terganjal regulasi pemerintah pusat, misalnya yang berkaitan dengan proses pencairan dana. Sementara itu, pihak birokrat dinilai memang  belum siap jika harus berkejar-kejaran waktu.

Lebih lanjut, Agus, optimistis meski mengalami keterlambatan penyerahan, RAPBD 2014 bisa ditetapkan, maksimal Desember. Sehingga pada awal 2014, anggaran dana sudah bisa digunakan untuk merealisasikan program kerja (proker) di masing-masing satuan kerja. Ia juga berharap  jumlah serapan APBD 2014 bisa maksimal.

“Kami idealkan satu Januari nanti anggaran dananya sudah bsia digunakan. Tahun depan penggunaan APBD bakal lebih sistematis dan terfokus,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif