SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Penetapan jam sekolah di Sragen masih tetap akan menerapkan enam hari 

Solopos.com, SRAGEN–Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Suwardi, mengatakan SE dari Gubernur Jawa Tengah itu tidak bersifat mutlak. Menurutnya, masing-masing pemerintah Kabupaten (pemkab) bisa membuat kebijakan sendiri untuk mengoptimalkan sistem pendidikan. “Kalau di Sragen, kami akan tetap menggunakan enam hari kerja. Ada banyak pertimbangan,” kata Suwardi saat dihubungi solopos.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2015).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Beberapa pertimbangan yang digunakan Disdik Sragen antara lain siswa belum siap mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai pagi hingga sore dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. “Pulang sore itu konsekuensi yang harus dijalani jika menerapkan lima hari kerja. Kalau pulang sore, otomatis beban biaya pendidikan dari orangtua bertambah. Kalau orangtua tidak siap, nanti akan menimbulkan masalah baru,” kata Suwardi.

Sementara itu, Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mengatakan akan banyak waktu yang kosong bagi siswa jik diberlakukan aturan lima hari kerja di lingkungan sekolah. Dia menganggap banyaknya waktu yang kosong itu rawan disalahgunakan pelajar.

“Paling tidak dalam 50 tahun terakhir ini kita kenal model sekolah enam hari. Implementasi dari SE Gubernur itu saya kira perlu dipertimbangkan ulang. Kita sekarang sedang dalam situasi darurat narkoba atau dekadensi moral,” kata Bupati melalui Blackberry Messanger (BBM) yang diterima solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya