Solopos.com, SOLO–Pengumuman dan penetapan pemenang lelang ulang penataan kawasan Keraton Solo mundur dari jadwal semula lantaran ada perubahan jadwal evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Pemenang lelang ulang bakal diumumkan dan ditetapkan pada 29 November.
Pantauan Solopos.com di laman pengadaan secara elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (24/11/2023), pemenang lelang ulang penataan kawasan Keraton Solo semula dijadwalkan diumumkan dan ditetapkan pada 24 November.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Lantaran ada perubahan jadwal evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga maka pengumuman dan penetapan pemenang lelang mundur menjadi 29 November.
Begitu pula dengan penandatanganan kontrak antara pemenang lelang dan pengguna anggaran yang semula dijadwalkan pada 5 Desember mundur menjadi 11 Desember.
Kementerian PUPR melakukan tender ulang lantaran banyak peserta lelang yang dinyatakan gugur. Mereka dianggap tidak memenuhi persyaratan evaluasi harga. Kala itu, jumlah peserta lelang sekitar 160 orang.
Hingga masa akhir proses lelang, belum ada pemenang lelang. Kementerian PUPR lantas melakukan tender ulang penataan kawasan Keraton Solo pada awal Oktober. Kali ini, jumlah peserta lelang sebanyak 142 orang.
Berdasarkan uraian singkat pekerjaan penataan kawasan Keraton Solo, proyek fisik dikerjakan pada 2023 dan 2024. Nilai pagu anggaran lelang ulang penataan kawasan Keraton Solo tidak berubah. Yakni, senilai Rp39.598.500.000. Namun, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket senilai Rp36.735.126.942,97.
Ada dua objek pekerjaan penataan kawasan Keraton Solo, yakni Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan. Pekerjaan revitalisasi Alun-alun Utara meliputi area gapura kawasan Gladak, Gapura Pamurakan, Galedek Wetan, dan alun-alun. Ada pula area sisi barat alun-alun atau Galedek kulon Masjid Agung.
Sementara pekerjaan revitalisasi Alun-alun Selatan meliputi area Siti Hinggil, rumah kereta, kandang kerbau, rumah kereta jenazah. Tak hanya itu, area suvenir dan kuliner serta gapura Gading-Gapurendra.
Anggaran pekerjaan proyek revitalisasi Alun-alun bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Masa pengerjaan proyek ini selama 270 hari. Proyek revitalisasi alun-alun dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Solo, Nur Basuki, mengaku belum mengecek lagi proses lelang ulang penataan kawasan Keraton Solo. Dia juga masih menunggu informasi terkini dari BPPW Jawa Tengah.
“Saya belum update lagi mengenai tender ulang penataan kawasan Keraton Solo,” kata dia.