Soloraya
Sabtu, 31 Maret 2012 - 18:30 WIB

PENETAPAN RAPERDA: 4 Raperda Ditargetkan Ditetapkan April

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KUNJUNGAN JOKOWI -- Calon Gubernur DKI Joko Widodo tengah blusukan Pasar Inpres Senen, Sabtu (31/3/2012). Kesibukan Jokowi terkait pencalonannya dipastikan takkan mengganggu tugasnya sebagai Walikota Solo. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

KUNJUNGAN JOKOWI -- Calon Gubernur DKI Joko Widodo tengah blusukan Pasar Inpres Senen, Sabtu (31/3/2012). Kesibukan Jokowi terkait pencalonannya dipastikan takkan mengganggu tugasnya sebagai Walikota Solo. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SOLO – Kalangan DPRD Kota Solo optimistis rencana penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diagendakan bulan April 2012 ini dapat terpenuhi, meskipun Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) tengah disibukkan dengan persiapan pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta 2012-2017.
Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto mengemukakan bulan April ini akan ada empat Raperda yang harus ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD, yaitu Raperda Perlindungan Anak, Raperda Penyertaan Modal Pemkot Solo kepada PDAM Kota Solo tahun anggaran (TA) 2012, Raperda Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi dan Raperda Penyelenggaraan Reklame. Di samping itu, DPRD juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun 2011 melalui rapat paripurna.

”Ya, empat Raperda itu telah diagendakan penetapannya bulan April ini, sehingga diharapkan proses dan pembahasannya juga segera selesai dan bisa segera ditetapkan sesuai targetnya,” kata Supriyanto kepada wartawan, Sabtu (31/3/2012).
Terkait rencana penetapan empat Raperda dan pembahasan LKPj Walikota tahun 2011 tersebut, Supriyanto mengatakan keberadaan Walikota nantinya tidak bisa diwakili oleh wakil walikota maupun sekretaris daerah (Sekda). Sehingga pihaknya berharap, berbagai persiapan Jokowi menjelang majunya orang nomor satu di Kota Solo itu dapat dikoordinasikan dengan baik agar tidak mengganggu tugas kedinasannya. ”Termasuk penandatangan persetujuan terhadap Raperda,” imbuh dia.

Sementara menurut Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno penandatanganan persetujuan Raperda tetap akan terlaksana sesuai agenda yang sebelumnya telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, meskipun Jokowi tengah mempersiapkan proses pencalonannya dalam ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012 tersebut.

Advertisement

“Kami kira agenda penetapan Perda tetap akan terlaksana dan tidak akan mengganggu jadwal Pak Jokowi,” kata Sukasno. Menyikapi pencalonan Jokowi tersebut, Sukasno enggan mengomentari lebih lanjut saat ditanya perihal langkah yang akan diambil oleh DPRD. Menurutnya, saat ini DPRD hanya bisa menunggu hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terlebih dulu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif