Soloraya
Sabtu, 5 Januari 2013 - 23:50 WIB

Pengacara Jadi Jaminan, Bulan Ini Untung Wiyono Pasti Dieksekusi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Untung Wiyono (Dokumentasi/JIBI/Solopos)

Untung Wiyono (Dokumentasi/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Dani Sriyanto selaku pengacara terpidana kasus korupsi kas daerah (kasda) Sragen senilai Rp11,2 miliar, Untung Sarono Wiyono, menyatakan siap menjadi jaminan ihwal eksekusi kliennya. Pihaknya meyakinkan Januari ini untung bisa dieksekusi.
Advertisement

Dani mengungkapkan persoalan eksekusi Untung hanya terletak pada masalah administrasi. “Pelaksanaan eksekusi Pak Untung tidak ada masalah. Ini hanya persoalan administrasi. Saya sebagai lawyer sudah dimintai bantuan Kejari [kejaksaan negeri] Sragen dan saya menjamin Januari Pak Untung segera memenuhi pemanggilan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (5/1/2013).

Selain itu, kliennya juga bakal memenuhi eksekusi setelah bertemu dengan anaknya yang saat ini berada di Melbourne, Australia. “Selama tiga tahun Pak Untung tidak bertemu anaknya yang berada di Melbourne. Insyaallah 17 Januari nanti pulang. Ini hanya persoalan manusiawi,” paparnya.

Dani menyatakan tidak ada upaya untuk menghambat eksekusi Untung. Dia menyebutkan Untung merupakan orang yang jentelmen. “Tidak ada upaya memolorkan. Untung orangnya jentelmen. Kalau nanti tidak bisa memenuhi pemanggilan, jaminannya adalah saya,” ujar dia.

Advertisement

Lebih lanjut Dani mengaku mendapat surat dari Kejaksanaan Negeri (Kejari) Sragen ihwal pemanggilan kepada Untung. “Dua kali surat itu kami terima pada Desember lalu. Kami dimintai bantuan oleh Kejari dan surat itu sudah kami balas,” jelasnya.

Dani meminta agar seluruh pihak untuk tak khawatir soal eksekusi Untung. “Tidak perlu minta bantuan kemana-mana yang menghabiskan biaya banyak. Minta bantuan pengacara Dani saja, itu gratis,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif