Soloraya
Kamis, 20 September 2012 - 21:23 WIB

Pengadaan Motor Dinas Kades di Klaten Tuai Kritik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

KLATEN–Perhimpunan Pemuda-Pemudi (Permadi) Klaten menilai pengadaan 427 unit sepeda motor dinas untuk kepala desa (kades), lurah dan sekretaris kecamatan (sekcam) yang menelan biaya sekitar Rp4 miliar itu sebagai pemborosan.

Advertisement

Ketua Permadi Klaten, Dwi Harjoko, kepada Solopos.com, Kamis (20/9/2012), mengatakan tidak semua sepeda motor dinas yang akan ditarik itu kondisinya rusak. Menurutnya kondisi sepeda motor itu tergantung dari penggunaan dan perawatan kendaraan tersebut. “Selama masih layak dipakai, mengapa harus diganti. Bukankah itu bentuk pemborosan?” kata Dwi.

Prinsip keadilan, kata Dwi, tidaklah harus sama. Dia tidak sepakat jika semua motor dinas tersebut diganti secara bersamaan. Menurutnya penggantian sarana transportasi itu mestinya diprioritaskan sepeda motor yang sudah rusak parah.

“Seandainya penggantian sepeda motor itu hanya diprioritaskan yang sudah rusak, tentu kebutuhan anggaran tidak menyentuh Rp4 miliar,” terang Dwi.

Advertisement

Dwi menilai penggantian sepeda motor dinas untuk kades, lurah, dan sekcam itu belum dibarengi peningkatan pelayanan masyarakat. Menurutnya kinerja sejumlah kades dan lurah patut dipertanyakan karena kerap tidak ke kantor. Jam kerja mereka juga dinilai tidak maksimal.

“Biasanya mereka ngantor sekitar pukul 09.00 WIB dan pulang sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, kondisi balaidesa cenderung sepi. Tak ada lagi pelayanan kepada masyarakat,” tandas Dwi.

Kepala Desa Balak, Kecamatan Cawas, Sukarjo, mengatakan langkah Pemkab Klaten mengganti sepeda motor dinas tersebut sudah tepat. Menurutnya umur ekonomis sepeda motor itu pada umumnya berlaku selama lima tahun. Pengadaan sepeda motor dinas lama sendiri dilakukan pada tahun 2004 silam.

Advertisement

“Namanya juga mesin, selama digunakan untuk dinas kerusakan sudah tidak terhitung. Perawatan mesin harus rutin dilakukan supaya tidak mudah rusak,” kata Sukarjo.

Sukarjo tidak sependapat jika sepeda motor lama harus dikembalikan kepada Pemkab Klaten. Dia mengusulkan agar sepeda motor tersebut bisa dimanfaatkan para kepala urusan (kaur) untuk kendaraan operasional.

“Kalau dijual paling harganya sekitar Rp3 juta. Harga jual itu tentu tidak sebanding dengan manfaat yang didapat jika motor itu digunakan sebagai kendaraan operasional kaur,” papar Sukarjo.

Advertisement
Kata Kunci : Motor Dinas Motor Kades
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif