SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, (kiri), bersama Ketua Pengadilan Tinggi Jateng, Cicut Sutiarso, (kanan), meluncurkan program Kembang Desa di Nava Hotel Tawangmangu, Selasa (1/9/2020). (Istimewa/Dokumentasi Pemkab Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memperkenalkan aplikasi Kembang Desa di Karanganyar.

Meski namanya Kembang Desa, ini bukanlah aplikasi yang terkait gadis tercantik di desa atau yang lazim disebut kembang desa. Aplikasi ini diciptakan untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kembang Desa adalah akronim dari Kemitraan Membangun Desa. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Cicut Sutiarso, memperkenlkan aplikasi Kembang Desa di Ruang Amarta Nava Hotel di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (1/9/2020).

Situs Belanja Online Blanja.com Menyerah, Setop Operasi per 1 September

Sejumlah pejabat di tingkat Jateng tampak hadir, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto, dan lain-lain. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto, juga hadir.

Acara tersebut diikui tak kurang 140 orang. Mereka merupakan ketua pengadilan negeri (PN) se-Jawa Tengah, Pejabat Humas PN se-Jateng, panitera, sekretaris PN, dan lain-lain.

Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Cicut Sutiarso, menyampaikan aplikasi Kembang Desa merupakan komitmen Pengadilan Tinggi untuk melakukan gerakan reformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih melayani.

Berharap BRT Trans Jateng Bawa Tuah Bagi Pasar Sumberlawang

Meningkatkan Pelayanan

Cicut menyebut aplikasi itu wujud kemitraan membangun desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Layanan kemitraan membangun desa. Ini inovasi unggulan yang terintegrasi dengan instansi eksternal. Supaya masyarakat mengenali dan memahami keberadaan pengadilan negeri di wilyah masing-masing. Selama ini kan belum banyak masyarakat yang kenal atau tahu soal pengadilan negeri," ujar dia saat memberikan sambutan, Selasa.

Program tersebut dapat diakses melalui https://kembangdesa.pt-semarang.go.id/. Cicut mengungkapkan warga di Jateng dapat mengakses aplikasi Kembang Desa di kantor kelurahan maupun balai desa.

Viral Halte Kasongan Bantul Jogja Jadi Warung Lesehan, Ini Penjelasan Pemkab

Program tersebut memberikan kemudahan dalam hal pendaftaran perkara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding dan pengadilan negeri di Jawa Tengah, dan izin besuk tahanan.

Selain itu, sumber informasi, layanan permohonan narasumber dan layanan izin riset, bantuan hukum, layanan telepon, serta pesan WhatsApp.

"Kami ingin mengembangkan semangat belajar di masyarakat. Di setiap kantor desa/kelurahan, Kembang Desa ini bisa diakses. Warga bisa mengakses segala layanan hukum di pengadilan negeri tanpa harus datang ke kantor pengadilan negeri. Selama ini mungkin masyarakat trauma dan takut berhubungan dengan pengadilan negeri," tutur dia.

Nomor WA Bupati Karanganyar Dibajak, Sudah Ada Pejabat yang Transfer Uang

Kerja Sama dengan Undip Semarang

Program tersebut dibuat bekerja sama dengan Universitas Diponegoro atau Undip Semarang. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengapresiasi langkah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Ganjar menyebut Kembang Desa dapat mendekatkan masyarakat dengan birokrasi.

Dia mengapresiasi perubahan pelayanan yang dilakukan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan 35 PN se-Jawa Tengah. "Pintu awal perbaikan pelayanan. Sekarang pengadilan paling keren. Makin berlomba-lomba. Semua bisa diakses dengan duduk manis di rumah. Ini upaya meramahkan layanan kepada masyarakat," ungkap dia.

Unik! Pria Demak Belikan Motor Honda Buat Istri Pakai Uang Koin Segalon

Ganjar menyampaikan rencana ke depan Jawa Tengah menjadi provinsi yang berintegritas. Salah satunya menyuguhkan pelayanan prima untuk masyarakat. Aplikasi Kembang Desa mendukung rencana itu.

"Layanan prima. Masyarakat itu kadang takut kalau berhubungan dengan hukum, ketemu polisi takut, ketemu jaksa takut, ketemu hakim takut. Nah, maka dari itu, ini merupakan cara kita untuk melayani publik,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya