Soloraya
Senin, 5 September 2022 - 15:36 WIB

Pengalihan Status Jadi Outsourcing Bikin Lega Honorer di Pemkab Wonogiri

Muhammad Diky Praditia  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kegiatan audiensi tenaga honorer nonASN dan PPPK Pemkab Wonogiri di Pendapa Rumah Bupati, Senin (5/9/2022). Pemkab Wonogiri menyatakan tidak akan menghapuskan tenaga honorer di lingkungkan Pemkab Wonogiri. Status para tenaga honorer akan dialihkan menjadi tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRITenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Wonogiri menyambut baik rencana Pemkab setempat yang akan mengalihkan status mereka menjadi tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga. Pengalihan status itu dinilai tak akan menyalahi aturan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor B/165/M.SM.02.03/2022.

Salah satu tenaga honorer pramubakti Pemkab Wonogiri, Alfian Fauzan, mengapresiasi langkah Pemkab Wonogiri tidak menghapuskan tenaga honorer. Alfian yang biasa mengurusi audio sound system saat acara pemerintahan mengaku sudah tidak risau soal nasibnya pada 2023 mendatang.

Advertisement

Dia tidak mempermasalahkan soal pengalihan status kepegawaian selama masih dapat bekerja dan mendapatkan upah.

“Alhamdulillah, setelah bupati menyatakan tidak akan menghapuskan tenaga honorer, saya jadi lega. Sebelum ada itu, saya berpikir bakal diputus hubungan kerjanya oleh pemerintah. Kalau begitu, mungkin saya akan bekerja di lain tempat, misalnya pabrik. Jujur saja, saya senang kerja di sini karena lingkungan kerjanya enak, baik,” kata Alfian, kepada Solopos.com, Senin (5/9/2022).

Advertisement

“Alhamdulillah, setelah bupati menyatakan tidak akan menghapuskan tenaga honorer, saya jadi lega. Sebelum ada itu, saya berpikir bakal diputus hubungan kerjanya oleh pemerintah. Kalau begitu, mungkin saya akan bekerja di lain tempat, misalnya pabrik. Jujur saja, saya senang kerja di sini karena lingkungan kerjanya enak, baik,” kata Alfian, kepada Solopos.com, Senin (5/9/2022).

Alfian mengaku sudah bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Wonogiri sejak 2017. Selama itu, dia mendapatkan gaji senilai Rp1,4 juta/bulan.

Baca Juga: Soal Nasib Hibah Museum Karst Indonesia, Bupati Wonogiri Bilang Begini

Advertisement

Bupati Wonogiri, Joko sutopo, mengatakan Pemkab Wonogiri tidak akan menghapuskan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Wonogiri. Melainkan akan mengalihkan status para tenaga honorer menjadi tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau outsourcing.

Kendati demikian, Pemkab Wonogiri terlebih dahulu bakal memetakan sekaligus menyaring tenaga honorer yang saat ini ada, yaitu berjumlah 3.085. Pemkab sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp29 miliar untuk tenaga honorer.

“Kami akan menyaring dulu, siapa yang memenuhi kualifikasi atas syarat-syarat yang kami tentukan akan tetap bekerja di lingkungan Pemkab Wonogiri. Jadi tidak semua tenaga honorer yang berjumlah 3.000-an tersebut akan tertampung. Tetap ada klasifikasinya,” kata Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo kepada wartawan di Pendapa Rumah Bupati Wonogiri, Senin.

Advertisement

Baca Juga: Saat Ratusan GTT Menggantungkan Harapan ke Pemkab Wonogiri

Perihal mekanisme pengalihan tenaga honorer menjadi tenaga alih daya, Pemkab Wonogiri belum dapat menentukan secara pasti. Sebab, belum ada pihak ketiga yang ditunjuk mengelola tenaga alih daya tersebut. Bupati Jekek menegaskan proses pengalihan ini akan dilakukan secara profesional.

“Mekanisme pengalihan melibatkan pihak ketiga. Nanti ada beberapa opsi penunjukan pihak ketiga, misalnya melalui lelang. Kebijakan apapun yang kami ambil, aspek regulatifnya jelas,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif