SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, berbicara kepada wartawan seusai rapat koordinasi virtual mengenai persiapan Natal dan Tahun Baru dengan Gubernur Jawa Tengah di Balai Kota Solo, Jumat (10/12/2021). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO — Pelaku perjalanan jauh tetap akan menjadi perhatian khusus aparat Polresta Solo dalam pengamanan momentum Natal dan Tahun Baru atau Nataru di Kota Solo. Para pelaku perjalanan harus mematuhi persyaratan yang ditentukan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan setiap pelaku perjalanan jauh nantinya akan dipantau sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengungkapkan Polresta Solo akan bekerja sama dengan semua pihak dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 di Solo selama momentum Nataru.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu termasuk dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo dan Satgas PPKM Mikro atau Jogo Tonggo di masing-masing wilayah. Pelaku perjalanan jauh, termasuk warga negara asing (WNA) yang masuk Kota Solo selama momentum Nataru harus memenuhi persyaratan.

Persyaratan itu baik berupa surat keterangan mudik, hasil tes swab negatif 1 x 24 jam, harus sudah vaksin Covid-19 lengkap, dan sebagainya. Selama pengamanan Nataru, semua pemudik yang masuk Solo akan didata.

Baca Juga: Gibran Sabet Anugerah Kebudayaan PWI 2022, Bobby Tidak

“Aturan sudah jelas. Kami berharap semua bisa bekerja sama agar tidak lagi muncul lonjakan kasus Covid-19 di Solo,” jelasnya saat wawancara dengan Solopos.com belum lama ini.

Pada sisi lain guna menjamin kelancaran dan keamanan aktivitas masyarakat pada momentum Nataru, pengamanan juga akan dioptimalkan di tiga jenis pos yang tersebar di Kota Solo. Pos tersebut meliputi pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Tiga Jenis Pos

Selama Operasi Lilin Candi 2021, Polresta Solo akan membentuk tiga jenis pos. Pertama adalah pospam yang tersebar di empat lokasi di batas kota. Kemudian pos pelayanan yang akan dirikan di Benteng Vastenburg.

Selanjutnya ada pos terpadu yang merupakan pusat informasi yang dilengkapi fasilitas untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban selama Natal dan Tahun Baru termasuk situasi pandemi.

Baca Juga: Punya Nama Sama, Ini Dia Beda Hetero Space di Solo dengan Semarang

Sementara itu pengamanan Nataru juga dilakukan Bandara Adi Soemarmo dengan menyiapkan Posko Angkutan Udara Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Posko tersebut untuk mempermudah koordinasi antarpetugas, mitra usaha, dan mitra kerja yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan angkutan udara Nataru.

Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, aman, lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. “Posko Angkutan Udara Nataru 2021/2022 dilaksanakan dari tanggal 17 Desember 2021 sampai tanggal 4 Januari 2022 atau selama 19 hari,” kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajat Hermawan, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Minggu (19/12/2021).

Menurut Yani, pada masa Angkutan Udara Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang pesawat jika dibandingkan dengan realisasi pada masa Angkutan Udara Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya