SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Pengambialihan SMA/SMK juga berdampak pada pengambilalihan kewengan terhadap ribuan PNS di Klaten.

Solopos.com, KLATEN – Pemkab memastikan pendataan aset terkait pengalihan kewenangan SMA/SMK sudah dilakukan. Jumlah pegawai secara keseluruhan di tingkat SMA/SMK di Klaten mencapai 2.437 orang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Pantoro, mengatakan kepastian pengalihan kewenangan saat ini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah provinsi. Ia mengatakan sesuai rencana pengalihan kewenangan dilakukan Oktober 2016.

“Tentu semuanya untuk SMA/SMK itu menjadi kewenangan provinsi. Termasuk nanti untuk gaji pegawai menjadi kewenangan provinsi,” jelas Pantoro saat ditemui solopos.com di Pendapa Pemkab Klaten, Jumat (15/4/2016).

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun solopos.com, ada 27 SMA/SMK yang kewenangannya diambil alih pemerintah provinsi. Dari hasil inventarisasi itu, total luas tanah di 27 SMA/SMK mencapai 635.672 meter persegi atau senilai Rp7,4 miliar.

Jumlah peralatan dan mesin sebanyak 128.163 unit atau senilai Rp55,6 miliar, jumlah kendaraan tujuh unit, jumlah gedung dan bangunan mencapai 689 bangunan atau seluas 197.958 meter persegi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya