SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

KLATEN--Dua orang karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Klaten, Edi Susanto, 33, dan Kiswadi, 32, melaporkan pelanggan mereka, Abdurrohman alias Norman,  karena menganiaya mereka berdua.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Direktur Keuangan PDAM Klaten, Nanang Marjiyanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (21/6), mengatakan penganiayaan dua karyawan PDAM Klaten itu terjadi pada Rabu (20/6).

Saat itu, keduanya bermaksud memutus jaringan PDAM ke rumah Norman di Perumahan Griya Prima, Klaten Utara. Norman menunggak tagihan PDAM empat bulan.

”Kami sudah menyurati pelanggan tersebut. Dia berjanji akan melunasi tagihan itu. Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan dia tidak membayar,” ujar Nanang.
Sesuai aturan, PDAM memutus jaringan jika pelanggan tidak melunasi tunggakan. Sebelum menjalankan tugas memutus sambingan instalasi PDAM di rumah Norman, kedua petugas PDAM itu diprotes dan dianiaya Norman. Keduanya membawa bukti berupa hasil visum ke Polres Klaten.

”Edi dipukul, sementara Kiswadi ditendang. Keduanya dikejar Norman saat memutuskan pergi dari Norman,” papar Nanang. Sementara itu, Norman menyatakan memang menunggak pembayaran tagihan PDAM selama empat bulan senilai Rp233.000.
Namun, dia membantah menganiaya dua karyawan PDAM Klaten itu. ”Saya tidak memukul atau menendang Edi. Saya hanya menendang kotak meteran. Dia berlari ketika akan saya pukul,” ujar Norman saat ditemui wartawan.

Aktivis salah satu organisasi massa (ormas) Islam itu justru balik melaporkan Kiswadi atas insiden pemukulan terhadapnya. Dia juga membawa bukti visum atas penganiayaan yang dialaminya.

”Saat saya mengejar Edi, dia (Kirswadi-red) memukul saya dengan tas berisi peralatan pembongkar meteran hingga membuat kepala dan mata saya bengkak,” kata Norman.

Hingga Kamis siang, Kantor PDAM Klaten dijaga ketat aparat Polres Klaten. Penjagaan itu berkaitan dengan informasi massa ormas Islam kawan-kawan Norman yang akan datang ke kantor perusahaan daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Rudi Hartono, mengatakan polisi akan mengusut tuntas dua laporan penganiayaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya