Soloraya
Kamis, 21 Juni 2012 - 16:48 WIB

PENGANIAYAAN: Dianiaya Pelanggan, Petugas PDAM Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

KLATEN--Dua orang karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Klaten, Edi Susanto, 33, dan Kiswadi, 32, melaporkan pelanggan mereka, Abdurrohman alias Norman,  karena menganiaya mereka berdua.

Advertisement

Direktur Keuangan PDAM Klaten, Nanang Marjiyanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (21/6), mengatakan penganiayaan dua karyawan PDAM Klaten itu terjadi pada Rabu (20/6).

Saat itu, keduanya bermaksud memutus jaringan PDAM ke rumah Norman di Perumahan Griya Prima, Klaten Utara. Norman menunggak tagihan PDAM empat bulan.

”Kami sudah menyurati pelanggan tersebut. Dia berjanji akan melunasi tagihan itu. Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan dia tidak membayar,” ujar Nanang.
Sesuai aturan, PDAM memutus jaringan jika pelanggan tidak melunasi tunggakan. Sebelum menjalankan tugas memutus sambingan instalasi PDAM di rumah Norman, kedua petugas PDAM itu diprotes dan dianiaya Norman. Keduanya membawa bukti berupa hasil visum ke Polres Klaten.

Advertisement

”Edi dipukul, sementara Kiswadi ditendang. Keduanya dikejar Norman saat memutuskan pergi dari Norman,” papar Nanang. Sementara itu, Norman menyatakan memang menunggak pembayaran tagihan PDAM selama empat bulan senilai Rp233.000.
Namun, dia membantah menganiaya dua karyawan PDAM Klaten itu. ”Saya tidak memukul atau menendang Edi. Saya hanya menendang kotak meteran. Dia berlari ketika akan saya pukul,” ujar Norman saat ditemui wartawan.

Aktivis salah satu organisasi massa (ormas) Islam itu justru balik melaporkan Kiswadi atas insiden pemukulan terhadapnya. Dia juga membawa bukti visum atas penganiayaan yang dialaminya.

”Saat saya mengejar Edi, dia (Kirswadi-red) memukul saya dengan tas berisi peralatan pembongkar meteran hingga membuat kepala dan mata saya bengkak,” kata Norman.

Advertisement

Hingga Kamis siang, Kantor PDAM Klaten dijaga ketat aparat Polres Klaten. Penjagaan itu berkaitan dengan informasi massa ormas Islam kawan-kawan Norman yang akan datang ke kantor perusahaan daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Rudi Hartono, mengatakan polisi akan mengusut tuntas dua laporan penganiayaan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif