SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI–Enam warga Mlokolegi Kidul, Sembungan, Nogosari, Boyolali, Kamis (12/4/2012), dititipkan di bui Polres setempat, setelah kedapatan mengeroyok dua warga warga, Minggu (8/4/2012).

Para tersangka berlagak jagoan itu dipengaruhi Miras jenis ciu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolsek Nogosari, AKP Sulasto melalui Kanit Reskrim setempat, Aiptu Abdul Basyid Sahlan, menerangkan, peristiwa itu bermula saat dua korban, Muhammad Komarudin, 28, warga Trombol Kulon, Jartipuro, Karanganyar dan Setyawan, 34, warga Kaloran Kidul, Giritirto, Wonogiri, berkunjung ke rumah saudaranya di wilayah Pulutan Nogosari.

Jeda kunjungan, dua korban bermaksud mencari makan siang di sebuah warung soto di Desa Ketitang. Nahas, mereka bersimpangan dengan kawanan pemabuk dengan empat motor di jalan beton berukuran sempit di Rembun.

Salah satu motor kawanan pemabuk berhimpitan dengan motor korban dan menimbulkan percekcokan. Tanpa berpikir panjang, enam pemabuk itu langsung memberi bogem mentah dua korban.

“Satu korban ingin melerai tapi malah dihajar juga. Mereka minta tolong dan warga pun mengamankan para pelaku. Korban luka luka memar dan lecet,” jelas Abdul Basyid saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis.

Enam tersangka itu kini berstatus tersangka. Mereka adalah Pipit Efendi, 26, Yuli Setyawan, 25, Agung Kuswanto, 21, Leo Armada, 21, Budi susilo, 21 dan Joko setyanto, 20. Selain empat sepeda motor tersangka diamankan sebagai barang bukti, polisi juga menyita 1,5 liter ciu oplosan dari tangan tersangka.

“Memang mereka (tersangka) juga membawa ciu dan berencana mabuk-mabukan di Kedung Boyo (lokasi bendungan di sungai sebelah utara tempat kejadian pengeroyokan,” tandas Kanit Reskrim.

Dari kejadian itu, Abdul Basyid mengatakan para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya