Soloraya
Jumat, 2 September 2016 - 19:40 WIB

PENGANIAYAAN KLATEN : Polres Siap Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan PNS Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (Dok/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Klaten, polisi berjanji menindaklanjuti kasus penganiayaan PNS di Pemkab Klaten.

Solopos.com, KLATEN–Jajaran Polres Klaten siap menindaklanjuti kasus penganiayaan pegawai negeri sipil (pns) Klaten yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Supriyanta. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten belum mengambil sikap perlu tidaknya menjatuhkan sanksi lantaran masih menunggu proses hukum di aparat kepolisian.

Advertisement

Kapolres Klaten, AKPB Faizal, mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Eka Susanti alias Susi yang dilakukan Supriyanta dengan istrinya, Sutarni di Metuk Kidul, Tegalyoso, Klaten Selatan, Senin (29/8/2016) pukul 09.30 WIB. Sebelum memproses laporan tersebut, Polres Klaten akan menelusuri motif dibalik dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami baru menerima laporan Kamis lalu. Kami ingin meng-interview terlebih dahulu masing-masing pihak [pelapor, terlapor, dan beberapa saksi]. Kalau tak ada luka berat, kami akan mengupayakan mediasi terlebih dahulu. Ketika mediasi masih terdapat pihak yang tidak terima, otomatis kami akan melanjutkan laporan itu,” kata AKBP Faizal, kepada wartawan, Jumat (2/9/2016).

Kepala Bidang (Kabid) Umum dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Dodi Hermanu, mengatakan tim penegakan disiplin PNS Pemkab Klaten belum ingin mengambil sikap terkait perlu tidaknya menjatuhkan sanksi terhadap Supriyanta. Tim penegakan disiplin PNS Pemkab Klaten bakal menunggu poses hukum terlebih dahulu.

Advertisement

“Kasus itu [dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyanta] kan sudah dilaporkan ke polisi. Kami menunggu informasi terlebih dahulu. Ketika dilanjut proses hukumnya, kami juga perlu menunggu inkracht terlebih dahulu. Jadi, kami belum bisa ngomong soal sanksi,” katanya.

Dodi mengatakan hubungan Supriyanta dengan Susi di tempat kerja sebenarnya tidak ada masalah. Terjadinya kasus dugaan penganiayaan antara Supriyanta dengan Susi tidak ada hubungannya dengan pekerjaan.

“Sebelum menjabat sebagai kabid transmigrasi, Pak Supriyanta kan menjadi kabid mutasi di BKD. Sementara, Bu Susi juga bekerja di sini [pegawai pengembangan dan Diklat BKD]. Saat bersama-sama di BKD, saya melihat hubungan mereka baik-baik,” katanya.

Advertisement

Hal senada dijelaskan Plh. Sekda Klaten, Bambang Sigit Sinugroho. Pengambilan sikap terkait persoalan yang dialami Supriyanta masih menunggu kepastian hukum di pengadilan.

“Kami menunggu prosesnya terlebih dahulu [hingga ada kepastian hukum],” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Susi yang mengalami luka di perut dan bahu penganiayaan oleh Supriyanta dan istrinya, Sutarni langsung melapor ke Mapolres Klaten, Kamis (1/9/2016) siang. Susi mengalami penganiayaan di rumah Supriyanta, yakni di Metuk Kidul, Tegalyoso, Klaten Selatan. Sebelum melapor, Susi sempat mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit Cakra Husada (RSCH) Klaten.

“Saya sebagai orang tua tak terima [pemukulan yang dilakukan Supriyanta dan istrinya]. Makanya, anak saya laporan ke Polres Klaten,” kata ayah Susi, yakni Sumarno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif