Lima pelaku penganiayaan warga di Kelurahan Joyotakan, Solo, menjalani rekonstruksi.
Solopos.com, SOLO — Lima pelaku pengeroyokan berujung tewasnya, Sardi, warga Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo, di kantor kelurahan setempat, Kamis (7/9/2017) lalu, di Kantor Kelurahan Joyotakan, Serengan, menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu (13/9/2017).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Rekonstruksi dibagi menjadi 25 adegan. Kapolsek Serengan, Kompol Giyono mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan kelima pelaku yakni Riswanto, 32; Ishak Yulianto, 27; Rudy Romadhon, 18; Sunoto, 36; dan AE, 16, mengikuti rekonstruksi dari awal sampai akhir. Pelaku atas nama AE tidak ikut dengan pertimbangan masih di bawah umur.
“Kami mengganti Sardi dengan peran pengganti karena sudah meninggal. Setiap adegan rekonstruksi petugas membacakan isi BAP [berita acara pemeriksaan],” ujar Giyono kepada wartawan, Rabu.
Menurut Giyono, sesuai BAP, Sardi sebenarnya hendak meminta maaf kepada Riswanto. Namun, Riswanto keburu emosi hingga akhirnya mengejar Sardi dari rumahnya ke kantor kelurahan bersama empat pelaku lainnya.
“Sardi dipukuli kelima pelaku hingga babak belur dan meninggal dunia di rumah sakit. Kami akan menyerahkan berkas kasus ini Kejari untuk segera disidangkan di PN Solo,” kata dia.