SOLOPOS.COM - Korban melapor ke Polres Sukoharjo, Kamis (17/9/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Sukoharjo diduga melibatkan anggota Denpor Brimob Polda Jateng.

Solopos.com, SUKOHARJO–Warga Grogol, Sukoharjo yang diduga anggota Detasemen Pelopor (Denpor) Brimob Polda Jateng, Joko Sulistiyo, dilaporkan tetangganya, Debora Kurniawati D., 36, ke Polres Sukoharjo, Kamis (17/9/2015). Joko dilaporkan karena diduga menganiaya anak Debora yang masih berusia 14 tahun, K.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Debora melapor dengan membawa anaknya itu bersama pengacaranya, Badrus Zaman. Joko dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU No. 35/2014 atas perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

K kepada wartawan menceritakan, Minggu (13/9/2015) pagi, Joko datang ke rumahnya bersama seorang laki-laki menggunakan sepeda motor. Joko langsung menendang kandang anjing setibanya di halaman rumah lalu marah-marah mempermasalahkan soal anjing.

Menurut Joko, anjing cihuahua milik Debora beberapa hari sebelumnya mengejar istri Joko saat melintas di depan rumah Debora.

K yang kala itu di luar rumah mendekatinya. “Niat saya ingin menanyakan baik-baik, tapi bapak itu langsung memukul kepala saya. Dia marah-marah terus dan berulang kali menendang kandang anjing saya. Dia bilang akan menembak kepala saya. Setelah marah dia memukul kepala saya lagi sampai empat kali. Sampai sekarang saya masih pusing,” kata siswa SD kelas VI home schooling itu.

Debora melanjutkan semua tindakan Joko terekam kamera CCTV yang terpasang di rumahnya. Rekaman itu akan dijadikan bukti. Selain itu dia mengklaim akan memiliki bukti hasil visum atas luka lebam kepala K. Dia tak terima anaknya dianiaya orang. Dia mengaku tak gentar meski pelaku seorang anggota Brimob.

Debora tak akan mencabut laporannya meski pelaku akan memintanya.

“Saya ingin masalah ini diselesaikan secara hukum. Wong pelaku sampai mengancam akan membakar rumah saya segala. Saya juga akan melapor ke Propam,” kata Debora.

Joko Sulistiyo saat ditemui Solopos.com di rumahnya tidak menampik mendatangi rumah Debora bersama rekannya, Snt, dan sempat bersitegang dengan keluarga Debora, Minggu lalu. Namun, dia membantah telah memukul K.
Menurut dia, kala itu hanya sedikit mendorong kepalanya. Joko mengaku saat itu emosi. Penyebabnya anjing ciuhuahua yang dilepaskan keluarga Debora sering meresahkan warga kampung.

Anjing kecil berwarna cokelat tersebut kerap mengejar-ngejar warga yang melintas di depan rumah Debora, baik orang dewasa maupun anak-anak, termasuk istri dan anaknya.

Saat ditanya ihwal informasi dirinya merupakan anggota Denpor Brimob Polda Jateng, Joko tak mengaku secara lugas. Dia hanya menyebut memiliki institusi kesatuan. Namun, istri Joko saat berbincang dengan Solopos.com membenarkan Joko merupakan anggota Denpor Brimob.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya