SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Istimewa)

Penganiayaan Sukoharjo, korban penganiayaan anggota Brimob akhirnya menjalani rawat inap karena masih merasa pusing.

Solopos.com, SUKOHARJO–Korban penganiayaan diduga dilakukan anggota Brimob Polda Jateng, K, 14, dirawat di rumah sakit karena pusing yang dirasakan akibat dipukul tidak lekas membaik. Dia masuk ke RS dr. Oen Solo Baru, Sukoharjo sesaat setelah menjalani pemeriksaan untuk keperluan visum, Kamis (18/9/2015).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sementara itu, terlapor, Joko Sulistiyo, berupaya menyelesaikan masalah yang dihadapinya secara kekeluargaan. Penelusuran Solopos.com, Joko merupakan anggota Subden 1 Denpor C Brimob Polda Jateng yang berkedudukan di Grogol, Sukoharjo.

Pengacara keluarga K, Badrus Zaman, saat dihubungi Solopos.com, Kamis, menginformasikan K dirawat di RS karena kondisi kesehatannya tak kunjung membaik. Semula ibu K, Debora Kurniawati D., 36, berniat hanya memeriksakan luka di kepala K untuk keperluan visum. Namun, saat itu remaja asal Grogol, Sukoharjo tersebut, masih pusing. Khawatir terjadi sesuatu akhirnya Ken dirawat inap. Hingga Jumat siang dia belum diperbolehkan pulang.

“Kalau besok kondisinya sudah baik mungkin sudah bisa pulang,” kata Badrus.

Berdasar pemeriksaan sementara K diketahui mengalami pusing akibat luka lebam di pelipis kiri dan kanan. Selain itu area sekitar lehernya bengkak. Badrus masih menunggu hasil visum dokter. Visum tersebut akan dijadikan alat bukti untuk memperkuat pembuktian penganiayaan yang diduga dilakukan Joko.

Terpisah, Joko Sulistiyo, menyatakan bersedia meminta maaf karena dia tak menampik sempat bersitegang dengan keluarga Debora. Namun, hal itu akan dilakukan jika dia mendapat jaminan anjing cihuahua milik Debora tak lagi mengganggu warga kampung.

Dimintai tanggapan mengenai kesiapannya menghadapi proses hukum, Joko tak mau berandai-andai. Lelaki berusia sekitar 40-an tahun itu akan berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Saya sebagai warga ikut bertanggung jawab menjaga kondusivitas keamanan kampung. Beberapa kali Ibu Debora diperingatkan pihak RW, tapi nyatanya anjing galak itu masih dilepas bebas. Sudah banyak warga yang dikejar-kejar. Istri dan anak saya pernah mengalaminya saat mengendarai motor. Waktu itu istri saya sampai hampir menabrak gerobak sampah. Kalau dibiarkan, warga semakin resah,” kata dia.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren, menyatakan akan menindaklanjuti laporan Debora. Penyelidik tetap bakal menempuh serangkaian pengusutan sesuai dengan ketentuan, meski di kemudian hari terbukti terlapor merupakan anggota polisi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Propam Polres dan satuan terkait untuk menelusuri kebenaran informasi terlapor anggota polisi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya