Soloraya
Jumat, 24 Januari 2014 - 08:40 WIB

PENGANIAYAAN TKI : "Masih Ada Sisa Trauma di Kepala Erwiana"

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu pejabat kepolisian Hong Kong memberikan keterangan kepada wartawan di RSI Amala Sehat, Sragen, Senin (20/1/2014) malam, seusai mengunjungi Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Hong Kong. (ilustrasi/Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN–Ketua tim dokter yang menangani TKI, Erwiana di RSI Amal Sehat, Iman Fadli, menjelaskan selama ini masih ada sisa trauma di kepala Erwiana akibat pembengkakan otak. Terkait hasil pemeriksaan magnethic resonance imaging (MRI) yang dilakukan Rabu (22/1/2014), Iman menjelaskan ada bekas luka yang diperoleh Erwiana beberapa bulan silam.

“Mungkin bekas pendarahan,” kata dia kepada solopos.com, Kamis (23/1/2014).

Advertisement

Disinggung soal efek dari bekas pendarahan yang dialami Erwiana, Iman mengungkapkan tak terlalu berpengaruh. “Bisa saja pendarahan itu karena trauma atau ada infeksi di situ,” urai dia.

Terkait bekas pendarahan tersebut, Iman menegaskan tak perlu dilakukan operasi. Disampaikannya, pengobatan atas pendarahan tersebut bisa melalui fisioterapi. Pihaknya juga menegaskan selama ini memori Erwiana masih bagus.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan sejauh ini belum ada rencana untuk merujuk Erwiana ke RS lain. “Sementara belum ada kemungkinan dirujuk karena tidak perlu tindakan yang agresif, hanya pengobatan. Tapi kalau membutuhkan operasi dan sebagainya kami akan merujuk ke RS lain,” terang dia.

Advertisement

Di sisi lain, Iman tak menampik ihwal kabar kedatangan dokter forensik dari Hong Kong yang bakal tiba di Sragen, Kamis. Disampaikannya, kedatangan dokter forensik dari Hong Kong yang didampingi dokter forensik dari Indonesia tersebut untuk mengetahui penyebab luka yang dialami Erwiana.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang merupakan kuasa hukum Erwiana di Indonesia, Syamsudin Nurseha, menyayangkan majikan Erwiana saat ini dilepas olej pengadilan Hong Kong dan berstatus sebagai tahanan kota setelah membayar 1 juta dolar Hong Kong. Ihwal upaya yang bakal dilakukan kuasa hukum Erwiana, Syamsudin menjelaskan pihaknya menyerahkan kepada kuasa hukum yang ada di Hong Kong. “Buat kami ini menjadi preseden buruk. Kami minta aparat di Hong Kong bisa serius menangani kasus ini. Biar ada efek jera kepada pelaku,” kata dia.

Sementara itu, proses pemeriksaan oleh tim dari Kepolisian Hong Kong terhadap Erwiana di RSI Amal Sehat terus dilakukan. Pemeriksaan yang memasuki hari ketiga ini lebih pada wawancara terkait hak-hak sebagai pekerja yang sudah dilanggar serta hubungan Erwiana dengan sang majikan selama bekerja di Hong Kong.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif