SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (dok).

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polres Wonogiri terus menyelidiki kasus penganiayaan seorang warga Desa Gondangsari, Jatisrono, berinisial AD oleh sejumlah orang.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menyampaikan aparat Satreskrim sudah meminta keterangan dari 10 orang saksi termasuk dua kepala desa terkait.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Pekan ini mungkin sudah masuk ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” kata Anom saat diwawancarai Solopos,com, Senin malam.

Sebelumnya, Anom mengatakan Polres Wonogiri menerima laporan kasus penganiayaan itu dari korban, warga Desa Gondangsari, Jatisrono, AD, pada Rabu (30/9/2023). Menurut Anom, kasus penganiayaan itu dipicu unggahan video di akun Tiktok @lagaligo_voly milik korban.

Unggahan itu memperlihatkan video tim voli dari desa korban yang mengenakan seragam bermotif seragam SD hitam putih yang tengah bertanding melawan tim voli dari desa lain pada kompetisi voli antardesa di Kecamatan Jatisrono.

Kata-kata dalam unggahan video itu ditanggapi warga desa lain yang merasa tersinggung. Kemudian pada Jumat (25/8/2023), korban dijemput paksa oleh dua orang yang memintanya datang ke rumah Kepala Desa Gunungsari.

Korban mengiyakan ajakan itu dan pergi menuju rumah Kades Gunungsari bersama istri dan anaknya yang masih balita mengendarai mobil. “Begitu turun dari mobil, korban dipukuli tujuh orang tidak dikenal. Setelah dihajar, korban dimintai klarifikasi soal unggahan di medsos itu,” ujar Anom.

Setelah dimintai klarifikasi, kata Anom, pria Jatisrono, Wonogiri, yang jadi korban penganiayaan itu diminta membuat video berisi permintaan maaf kepada warga Gunungsari atas unggahannya itu.

Korban juga disuruh mengunggah permintaan maaf di story Whatsapp dan video Tiktok dengan kata-kata yang dibuat para terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Anom, para terduga pelaku pemukulan itu mengancam korban agar tidak menghapus video permintaan maaf yang diunggah di medsos tersebut. Terduga pelaku mengancam akan membakar toko korban. Informasi yang dihimpun Solopos.com, korban memiliki toko ban dan pelek mobil.

Sementara itu, warga Jatisrono, Wonogiri, yang menjadi korban penganiayaan tersebut, AD, saat dihubungi Solopos.com, Senin, membenarkan ia mengunggah video di akun Tiktoknya soal tim voli desanya yang mengenakan seragam anak SD warna hitam putih.

Namun, ia mengatakan unggahan video itu tidak bermaksud menyinggung tim voli atau warga Desa Gunungsari. Ia juga membenarkan telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke polisi.

Kini, AD dan keluarganya mengungsi keluar daerah karena takut dan merasa terancam. AD juga mengatakan istrinya masih trauma karena penganiayaan terhadap dirinya dilakukan di depan sang istri dan anak balita mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya