Soloraya
Senin, 4 Juni 2018 - 14:40 WIB

Pengawas Ungkap Wanita Masuk Kantor UPK Weru Sukoharjo untuk Setor Angsuran

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Badan Pengawas Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) Weru, Kabupaten Sukoharjo, menyatakan wanita yang datang ke Kantor UPK Weru dan digerebek warga adalah nasabah yang ingin menyetor angsuran. Selain itu&nbsp;dijelaskan bahwa tuntutan mundur bagi pejabat UPK yang digerebek pekan lalu tidak ada.</p><p>Anggota Badan Pengawas UPK Weru, Maryanto, kepada&nbsp;<em>solopos.com</em>&nbsp;melalui telepon, Senin (4/6/2018), <a title="Masukkan Wanita ke Kantor, Pegawai UPK Weru Sukoharjo Digerebek Warga" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180601/490/919741/masukkan-wanita-ke-kantor-pegawai-upk-weru-sukoharjo-digerebek-warga">menjelaskan kepastian itu terungkap</a> setelah Jumat (1/6/2018) malam dilakukan pertemuan dengan pelaku, saksi, dan tokoh masyarakat.</p><p>Maryanto juga menegaskan pengawas yang datang ke Kantor UPK Weru Kamis malam adalah pengawas pemilu sehingga berbeda kepentingan dengan pengawasan UPK.</p><p>&ldquo;Hasil klarifikasi dan dibubuhkan dalam surat pernyataan menyimpulkan, wanita yang datang ke Kantor UPK untuk setor angsuran. Tuntutan mundur dari warga tidak ada,&rdquo; jelasnya berkali-kali.</p><p>Diberitakan sebelumnya, pegawai UPK Weru, Sukoharjo, Swy, 60,&nbsp;<a title="Razia Sukoharjo: Bule Austria Terciduk Saat Ngamar di Hotel Melati" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180511/490/915730/razia-sukoharjo-bule-austria-terciduk-saat-ngamar-di-hotel-melati">digerebek&nbsp;</a>&nbsp;warga lantaran memasukkan seorang wanita yang bukan istrinya ke kantornya, Kamis (31/5/2018) petang. Warga Weru selanjutnya menuntut Swy <span>Swy yang juga menjabat anggota Panwascam Weru&nbsp;</span>dicopot dari jabatannya akibat perbuatannya itu. Warga mengancam akan menggelar aksi di halaman Kantor Kecamatan Weru apabila tuntutan mereka tak dipenuhi.</p><p>Warga Weru yang ikut berembuk, Didik Rudiyanto, menyayangkan sikap pejabat UPK Weru. &ldquo;Memang tidak ada saksi di dalam kantor tetapi kenapa saat pintu kantor diketuk warga tidak segera dibuka. Warga menginginkan seseorang yang memegang jabatan memberikan contoh baik karena seseorang dengan jabatan sudah menjadi tokoh,&rdquo; ungkap dia.</p><p><span>Warga Weru&nbsp; yang juga Ketua Tim 11 Kecamatan Weru</span>, Dableg, menegaskan <a title="Botoh Sragen Tak Minati Pilgub Jateng 2018" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180604/491/919874/botoh-sragen-tak-minati-pilgub-jateng-2018">bola panas berada di tangan</a> Badan Pengawas UPK dan pejabat terkait. &ldquo;Hasil klarifikasi antara tertuduh dan saksi semua tidak terbantahkan. Pada saat itu yang saya ajukan sama seperti saat klarifikasi dengan Panwaskab. Jadi tidak ada kata lain mundur atau dipecat,&rdquo; katanya.</p><p>Swy saat mengonfirmasi melalui WhatApps menyatakan berita tidak sesuai kenyataan. Namun belum memberikan penjelasan terkait ketidakbenaran tersebut. &ldquo;Cobaan Ndan, berita <em>nggak</em> sesuai sama kenyataan,&rdquo; tulisnya.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif