SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo kekurangan tenaga pengawas pemilu sebanyak 480 orang untuk mengimbangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.371 TPS. Panwaslu terpaksa harus mengoptimalkan tenaga pengawas pemilu sebanyak 891 orang untuk mengawasi tahapan pemilu yang puncaknya pada 9 April mendatang.

Kekurangan tenaga pengawas pemilu itu terungkap dalam bimbingan teknis (bintek) sukarelawan pengawas pemilu di Kusuma Sahid Prince Hotel Solo, Jumat (21/3/2014). Dalam kesempatan itu, Panwaslu Solo mendatangkan 210 sukarelawan perwakilan dari unsur mahasiswa, aktivis Majelis Tafsir Alquran (MTA), pelajar, dan masyarakat umum. Mereka merupakan wakil dari 720 sukarelawan yang terdaftar di Panwaslu Solo. Mereka mulai bekerja sejak Jumat kemarin setelah menerima kartu identitas dan buku panduan pengawasan pemilu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dua orang anggota Panwaslu, yakni Budi Wahyono dan Andrias Ganev Ananto memberi pembekalan kepada ratusan sukarelawan tersebut. Secara teknis di lapangan, mereka berkoordinasi langsung dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di masing-masing wilayah.

“Bila dibandingkan dengan jumlah TPS yang ada, kami masih kekurangan tenaga pengawas sekitar 480 orang. Karena waktu yang semakin dekat, kami harus memaksimalkan tenaga yang ada. Mereka akan disebar ke lima kecamatan secara merata yang dikoordinir Panwascam. Untuk memenuhi kebutuhan sukarelawan, kami masih membuka pendaftaran hingga menjelang hari tenang nanti,” tegas Budi yang juga Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Solo, saat ditemui solopos.com, seusai bintek, Jumat siang.

Menurut dia, pastisipasi masyarakat dalam pengawasn pemilu itu sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, luber, dan bermartabat. Dia menambahkan sukarelawan itu merupakan representatif dari partisipasi masyarakat, karena mereka berasal dari elemen-elemen yang ada di masyarakat.

“Mereka bertugas mulai hari ini [kemarin]. Tugas mereka mengawasi tahapan pemilu, seperti kampanye terbuka, kampanye terbatas, hingga proses penghitungan suara April mendatang. Mereka mencatat, mendokumentasi, dan melaporkan semua dugaan pelanggaran yang terjadi salam tahapan pemilu, baik yang sifatnya administratif maupun yang mengarah ke tindak pidana pemilu,” tandasnya.

Budi membagi ada tiga tahapan yang harus diawasi Panwaslu hingga jajaran sukarelawan pengawas pemilu, yakni tahapan kampanye rapat umum, masa tenang selama tiga hari menjelang pencoblosan, dan penghitungan suara. Dia berharap jumlah tenaga pengawas bisa sebanding dengan jumlah TPS sehingga semua aktivitas TPS bisa terpantau pengawas pemilu.

Anggota Panwaslu Solo lainnya, Andrias Ganev Ananto, menambahkan Panwaslu sudah menggandeng sejumlah elemen-elemen mahasiswa untuk turut serta berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS dan Universitas Islam Batik (Uniba) Solo, dan STIMIK Sinar Nusantara. “Kami sangat terbantu dengan kerja-kerja mereka yang ikut mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya