Soloraya
Minggu, 10 Januari 2010 - 20:48 WIB

Pengawasan UMK, Pemkab bentuk tim khusus

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan membentuk tim khusus untuk pengawasan realisasi pemberian Upah Minimum Regional (UMK) oleh sejulah perusahaa. Sedianya, pengawasan akan dilakukan antara akhir Januari hingga awal Pebruari.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Sragen, Arief Zainal nantinya tim khusus mencakup unsure eksekutif dan legislatif. Sosialisasi kenaikan UMK di Sragen tahun 2010 sudah dilakukan jauh-jauh hari. Di mana, UMK di Sragen saat mencapai Rp 724.000 atau mencapai 95,5 % dari besar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah ditetapkan.

Advertisement

“UMK itu jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 687.000. Dari awal, memang kami mentargetkan pengawasan UMK akan dilakukan akhir bulan. Hal tersebut seiring dengan pembayaran yang dilakukan sejumlah perusahaan,” katanya saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Jumat (8/1).

Dia mengatakan, penentuan besarnya UMK di Sragen merupakan hasil kesepakatan bersama. Dengan demikian, diharapkan masing-masing perusahaan dapat memenuhi keputusan tersebut. Hampir seluruh perusahaan yang ada di Bumi Sukowati dipastikan akan memenuhinya, mengingat hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapatlkan informasi penangguhan dari beberapa perusahaan yang beroperasi setiap harinya.

“Di Sragen ini terdapat 781 perusahaan dengan 11.000 karyawan. Semoga, dengan upaya sosialisasi yang sudah kami lakukan dan adanya pengertian dari masing-masing perusahaan, UMK yang sudah ditetapkan benar-benar dipatuhi dan ditaati,” terang dia.

pso

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif