Soloraya
Selasa, 2 Juni 2015 - 15:55 WIB

PENGAWASAN WARGA ASING : Pengurusan Izin Tinggal WNA Dipermudah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (FOTO/FB/Imigrasi Surakarta)

Pengawasan warga asing diperketat oleh Kantor Imigrasi Surakarta.

Solopos.com, KARANGANYAR – Kantor Imigrasi mempermudah pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia kini semakin dipermudah. Namun pengawasan terhadap WNA semakin diperketat.

Advertisement

Kepala Sub Seksi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Dody Permana Jaya, mengungkapkan saat ini pemerintah berusaha mempermudah persyaratan administrasi bagi warga negara asing yang akan mengurus izin tinggal di Indonesia.

“Aspek pengawasan yang justru diperketat. Kegiatan warga negara asing senantiasa diawasi apakah bertentangan dengan peraturan atau norma yang berlaku atau tidak. Jika bertentangan pasti akan ditindak,” jelasnya saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif