Soloraya
Jumat, 16 Desember 2011 - 15:32 WIB

Pengelola ancam cabut hak sewa kios di Prambanan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kompleks Candi Prambanan akan menjadi lokasi penyelanggaraan Java Summer Camp (JIBI/Harian Jogja/dok)

ilustrasi (dok)

Klaten (Solopos.com)–PT Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan ngotot akan mencabut hak sewa kios kepada 123 pedagang jika tetap menolak menandatangani perjanjian sewa kios.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Unit PT TWC Prambanan, Djoko Sutono saat ditemui wartawan di kompleks Candi Prambanan, Jumat (16/12). Dalam kesempatan itu, Djoko mengingatkan bahwa tarif sewa senilai Rp 95.000/bulan bagi kios dua pintu dan Rp 85.000/bulan bagi kios satu pintu sangatlah murah.

Dia menegaskan tarif tersebut sudah ditentukan oleh jajaran direksi dan tidak bisa diturunkan kembali. Diapun mengancam akan mencabut hak sewa kios bagi 123 pedagang yang tetap enggan menandatangai perjanjian sewa kios.

“Kalau tarif setiap bulan Rp 95.000 berarti tiap hari mereka hanya membayar sekitar Rp 3.000. Untuk pedagang yang hanya bermodal dasaran di tanah saja ditarik Rp 2.000/hari. Sementara mereka sudah dibuatkan kios yang bagus dan dilintasi oleh pengunjung kok malah menolak. Kalau tetap menolak, lebih baik kios itu diberikan kepada pedagang lain yang menginginkannya,” tegas Djoko.

Advertisement

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Klaten, Sapto Aji mengatakan keberadaan para pedagang di kompleks objek wisata bukan menjadi domain instansi yang dipimpinnya. Namun begitu, pihaknya siap melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu jika ada permintaan dari kalangan pedagang sendiri. “Sejauh ini belum ada laporan dari pedagang. Kalau ada pedagang yang minta perlindungan tentu akan kami perjuangkan keinginan mereka,” tutur Sapto Aji.

Sebelumnya, sebanyak 123 pedagang di kawasan tempat jual beli cinderamata dan pakaian di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan menolak menandatangani surat perjanjian sewa kios dengan pengelola objek wisata tersebut.

(mkd)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Klaten Pedagang Prambanan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif