SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Tim pengelola dana sewu mikir sukowati (Wukirwati) membantah adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Wukirwati.

Kendati demikian tim pengelola Wukirwati mengaku dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) selama dua jam di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sedikitnya ada tiga personel KPK yang meminta keterangan terkait pengelolaan Wukirwati sejak tahun 2003 sampai sekarang dan program beras jimpitan sejak tahun 2008 hingga sekarang.

Ketua Tim Pengelola Wukirwati Sragen, Soegiyoto saat ditemui Espos di rumahnya, Selasa (31/8), mengungkapkan, Wukirwati dibentuk Bupati sejak tahun 2003 dan semula dikelola Sekda.

Sejak tahun 2005, pengelolaan dana Wukirwati dialihkan Bupati kepada tim yang terdiri atas kalangan birokrasi dan tokoh masyarakat.

“Sejak tahun 2003 hingga sekarang, dana yang terkumpul senilai Rp 1,52 miliar. Namun kami sudah menyalurkan dana Wukirwati itu senilai Rp 1,83 miliar. Nah, permasalahan ini yang kadang sering muncul pertanyaan. Kenapa bisa lebih dana yang disalurkan, karena ada jasa modal dari mitra kerja senilai 1%/bulan dari total dana yang disalurkan, sehingga nilainya sekitar Rp 330 juta,” ujarnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya