SOLO–Meski sudah terbentuk sejak Januari 2012, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sarana Prasarana Olahraga Pemkot Solo baru akan mulai mengelola secara resmi kompleks Stadion Manahan Solo menjelang akhir Juli ini.
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengungkapkan begitu mulai dikelola oleh UPTD, maka satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Satriyo Teguh Subroto dan sebagian anggotanya berasal dari Yayasan Gelora Surakarta, otomatis bubar.
“Itu sudah menjadi amanat dari Perda SOTK bahwa UPTD yang mengelola nanti murni dari kalangan PNS. Kalaupun ada mantan personel satgas dari yayasan yang ikut berkecimpung, kapasitas mereka hanya sebatas outsourcing dan tak punya kewenangan mengambil kebijakan ataupun pengelolaan keuangan,” jelas Budi, saat ditemui wartawan seusai menggelar rapat mengenai pengambilalihan pengelolaan Manahan di balaikota, Kamis (19/7/2012).
Mengenai lamanya proses serah terima dari satgas ke UPTD yang berada di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga itu, menurut Budi, penyebabnya lebih karena aspek legal formal terutama terkait aspek administrasi. Dalam pengambilalihan itu, ada aspek personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) yang harus disiapkan. Selain itu, harus disusun peraturan walikota (perwali) untuk mengatur penetapan tarif sewa sarana dan prasarana olahraga yang ada di kompleks stadion itu.
Sebagaimana diinformasikan, kompleks Stadion Manahan yang semula dikelola Yayasan Gelora Surakarta diambil alih oleh pemkot menyusul adanya sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangannya. Setiap tahun yayasan menerima kucuran dana dari APBD tapi tak pernah memberi masukan ke kas daerah. Tahun ini, dengan pengelolaan oleh UPTD, dari pengelolaan sarana dan prasarana olahraga di tempat itu ditargetkan bisa menyumbang pendapatan daerah senilai Rp1,4 miliar.