Soloraya
Senin, 8 Agustus 2022 - 14:40 WIB

Pengelolaan Masjid Bersejarah Karangdowo bakal Tiru Jogokariyan Jogja

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Forkopimcam dan tokoh agama di Kecamatan Karangdowo Klaten menghadiri peletakan batu pertama renovasi dan perluasan Masjid Jami’ Karangdowo, Kamis (4/8/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KLATENMasjid Al Jami’ yang berlokasi di Jl. Karangdowo-Cawas Km 0,1 Kalitengah, Desa/Kecamatan Karangdowo, Klaten direnovasi dengan anggaran senilai Rp1,8 miliar. Peletakan batu pertama dilakukan, Kamis (4/8/2022).

Ketua Takmir Masjid Al jami’ Karangdowo, Ahsani Basri, mengatakan masjid itu sudah semestinya dilakukan renovasi lantaran sudah berumur lama. Masjid diperkirakan sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Awalnya, masjid itu berupa langgar panggung yang mudah dipindahkan sesuai dengan keperluan dan kondisi.

Advertisement

“Masjid ini memang sudah semestinya harus direhab karena masjid ini telah berumur puluhan tahun dan termasuk masjid bersejarah. Kali ini akan dilakukan renovasi dan perluasan dengan recana anggaran dana sebesar Rp1,8 miliar,” kata Ahsani Basri berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com.

Ahsani Basri berharap renovasi dan perluasan Masjid Al Jami’ tersebut menjadikan masjid lebih respresentatif, juga sebagai pusat kegiatan keagamaan.

Advertisement

Ahsani Basri berharap renovasi dan perluasan Masjid Al Jami’ tersebut menjadikan masjid lebih respresentatif, juga sebagai pusat kegiatan keagamaan.

Sebagai langkah strategis ke arah itu, pengelola Masjid Al Jami’ selama ini belajar pengelolaan masjid yang lebih maju seperti ke Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Masjid Al Falah Sragen maupun Muslim United juga di Yogyakarta.

Baca Juga: Tangani Kemiskinan di Klaten, Bupati Ajak ASN Bayar Zakat di Baznas

Advertisement

Kasi Trantib Kecamatan Karangdowo, Bambang Sarjana, mewakili Camat Karangdowo, Tomisila Adhitama, mengatakan masjid yang berada di pusat Kecamatan Karangdowo itu memiliki sejarah panjang terkait kegiatan dan syiar agama Islam di wilayah Karangdowo.

Bahkan, Camat sebelumnya pernah diberikan surat keputusan sebagai masjid besar Kecamatan Karangdowo. Lokasi masjid berjarak sekitar 200 meter sisi timur kantor Camat Karangdowo.

Kepala KUA Kecamatan Karangdowo, Mahudi, berharap renovasi dan perluasan masjid tersebut akan menumbuhkan semangat ibadah bagi jemaah dan umat di sekitarnya.

Advertisement

Baca Juga: Unik! Petilasan Sunan Kalijaga dan Asale Dukuh Sepi Cawas Klaten

Peletakan batu pertama saat mengawali renovasi dihadiri perwakilan Forkopimcam Karangdowo. Di samping itu, hadir pula beberapa tokoh agama.

Demi kelancaran renovasi dan perluasan masjid yang membutuhkan dana cukup besar, panitia membuka donasi melalui berbagai aplikasi termasuk rekening BSI Nomor 999-44-1111-7 dan rekening BRI Nomor 3892-01-0304-22-33-7 atas nama Masjid Al Jami’ Karangdowo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif