Soloraya
Selasa, 23 Juni 2015 - 21:50 WIB

PENGELOLAAN PARKIR ALUT : Keraton Solo akan Peroleh Omzet 75%

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrsi (JIBI/dok)

Pengelolaan parkir di Alun-alun utara (Alut) hasilnya sebagian besar akan menjadi hak Keraton Solo.

Solopos.com, SOLO-Keraton Solo meraup 75% dari omzet pengelolaan parkir di Pasar Sementara Pasar Klewer di Alun-alun (Alut). Sedangkan sisanya masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Advertisement

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Solo, M. Usman, mengatakan pengelolaan parkir di Alut sudah menjadi komitmen bersama antara Pemkot Solo dengan Keraton Solo. Dia membantah persentase pembagian omzet pengelolaan parkir sepenuhnya atas permintaan dari Sinihun Paku Buwono (PB) XIII.

“Kawasan Alut masuk kategori obyek pajak parkir. Sesuai Perda [tentang] pajak, Pemkot Solo melalui DPPKA Solo memang hanya mendapat 25% dari omzet pengelolaan parkir. Sedangkan 75% omzet untuk Keraton Solo bersama jukir [juru parkir],” kata Usman kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif