Soloraya
Rabu, 30 Oktober 2013 - 14:49 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH : Pemkab Akan Beli Lahan 1,5 Ha Untuk TPAS Mojorejo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sampah (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukoharjo berencana terus memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari.

Pada tahun depan Pemkab Sukoharjo akan membeli tanah kas desa dan lahan warga Mojorejo seluas 1,5 hektare untuk TPA Sampah. Penjelasan tersebut disampaikan Kepala UPTD Kebersihan dan Persampahan DPU Sukoharjo, Sartono, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2013).

Advertisement

Saat ini luas TPA Sampah Mojorejo baru sekitar 2,8 hektare. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 telah dialokasikan dana appraisal senilai Rp50 juta. “Tahun ini appraisal dulu, tahun depan anggaran pengadaan tanah,” katanya.

Untuk pengadaan tanah, Sartono mengusulkan dana Rp1,5 miliar. Anggaran sebesar itu diyakini cukup untuk pembelian tanah hingga proses sertifikasi. “Penambahan luas lahan TPA menjadi prioritas kami untuk mewujudkan sistem sanitary landfill,” imbuhnya.

Sartono menerangkan, sistem sanitary landfill dibutuhkan di Kota Makmur. Sebab volume sampah terus meningkat. Pada tahun ini, volume sampah di Sukoharjo tercatat 336 meter kubik per hari. Dari jumlah itu, hanya 323 meter kubik yang terangkut ke TPA Sampah Mojorejo.

Advertisement

Untuk mewujudkan sistem sanitary landfill, luas TPA Sampah Mojorejo harus mencapai lima hektare. Beberapa waktu terakhir Sartono mengaku sudah melobi Pemdes Mojorejo terkait pembelian tanah. “Sudah ada komunikasi dengan Kades Mojorejo,” imbuhnya.

Sartono melanjutkan, sistem sanitary landfill merupakan pembuangan sampah berupa lubang besar dan dalam. Sistem ini tidak berdiri sendiri melainkan terkait dengan mekanisme lain seperti pengolahan sampah menjadi biogas atau zat lain yang bermanfaat.

Terpisah, Kades Mojorejo, Sadiran, mengkonfirmasi adanya rencana pembelian tanah kas desa untuk perluasan TPAS. Pemdes Mojorejo berharap peningkatan status pengelolaan TPAS bisa berdampak positif bagi warga. “Tolong utamakan warga kami sebagai tenaga TPAS,” harapnya.

Advertisement

Sadiran melanjutkan, sebelumnya warga Mojorejo mengajukan permohonan kompensasi kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Namun sampai saat ini belum ada realisasi dari orang nomor satu di Sukoharjo. “Warga berharap uang, tapi pak bupati hanya mau memberikan bila berupa pembangunan fisik,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif