SOLOPOS.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pengelolaan sampah Solo, PLTSa Putri Cempo diprediksi mampu hasilkan listrik 10 MW/Jam.

Solopos.com, SOLO–Pengelolaan sampah dengan pemanfaatan teknologi plasma gasifikasi di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo berpotensi menghasilkan listrik 10 megawatt/jam.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menerbitkan surat penetapan lelang pengelolaan sampah menjadi sumber energi di TPA Putri Cempo kepada PT Citra Metro Jaya Putra, Rabu (17/8/2016). Pengerjaan megaproyek PLTSa direncanakan efektif berjalan awal 2019.

Pimpinan Konsorsium  PT Citra Metro Jaya Putra, Elan Syuherlan, mengemukakan investasi PLTSa Putri Cempo dilaksanakan dengan sistem kerja sama build, operate, transfer dalam jangka waktu 20 tahun.

“Nilai investasi yang kami tanamkan Rp417 miliar. Kerja sama akan berjalan 20 tahun setelah itu diserahkan kepada Pemkot,” terang dia saat ditemui wartawan seusai penyerahan surat penetapan lelang pengelolaan sampah TPA Putri Cempo dari Pemkot Solo di sela HUT ke-71 Republik Indonesia di Stadion R. Maladi Sriwedari.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang, Elan mengatakan pihaknya segera melaksanakan studi lokasi, penyusunan desain fasilitas peralatan, pembangunan konstruksi PLTSa, serta penyiapan operasional. “Persiapan studi sampai operasi direncanakan 2,5 tahun,” jelasnya.

Untuk tahap awal operasional, sambungnya, perusahaannya bakal mengolah sampah dengan kapasitas 250 ton/hari dengan lahan seluas delapan hektare. Listrik tersebut nantinya akan dijual kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Pengolahan sampah existing bisa menghasilkan kapasitas listrik 10 megawatt/jam. Kami siapkan untuk kemungkinan pengolahan sampah dengan volume 1.000 ton/hari. Hasilnya bisa dijual kepada PLN,” ujar Elan.

Elan menjelaskan pengolahan sampah menjadi sumber energi dilakukan dengan teknologi plasma gasifikasi. Dikatakannya, teknologi pengelolaan sampah tersebut diklaim nihil polutan.

“Bahan-bahan ini nantinya akan larut sehingga tidak ada polutan. Tidak ada racun  atau asap dari mesin. Output yang dihasilkan dari proses ini berbentuk gas sintetis. Gas nantinya bisa menggerakkan generator untuk penyediaan listrik,” ungkap dia.

Terkait residu pengolahan sampah menjadi listrik, dia menyebutkan sisa proses gasifikasi sampah bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, salah satunya campuran konstruksi aspal untuk proyek pembangunan.

Disinggung soal pemanfaatan lain sampah di TPA Putri Cempo, Elan belum mempertimbangkannya. “Sampai sekarang kami belum hitung dengan pasti existing sampah di sana. Tidak hanya listrik, sebenarnya sampah juga bisa diolah menjadi bio jet fuel [bahan bakar bio] untuk pesawat terbang,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surakarta, Tutik Mulyani, menyatakan TPA Putri Cempo masih bisa menampung tambahan sampah hingga 2,5 tahun mendatang ketika PLTSa resmi beroperasi.

Terkait amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2016 yang mensyaratkan pengolahan sampah menjadi listrik dengan volume 1.000 ton/hari, Tutik menyebutkan saat ini penjajakan koordinasi dengan wilayah lain sudah jalan untuk menambal kekurangan volume sampah 750 ton/hari. “Volume sampah tidak jadi kendala. Proses ini tidak ada persyaratan harus 1.000 ton/hari. Koordinasi regional sudah jalan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya