Soloraya
Sabtu, 20 Juli 2013 - 15:08 WIB

PENGEMBANGAN KARTASURA : Pemdes Gumpang Pertahankan Lahan Hijau

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Sawah seluas sekitar 15 hektare di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo akan dilestarikan sebagai lahan pertanian. Selebihnya, status tanah bisa diubah menjadi kuning untuk keperluan permukiman baru.

Kades Gumpang, Dalhari, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (19/7/2013), mengatakan daerah hijau di desanya terletak di wilayah selatan, berbatasan dengan Sungai Tanon dan Sungai Gedung Maling. Menurutnya, hingga kini sawah di sepanjang sungai belum mendapat izin untuk alih fungsi lahan.

Advertisement

“Sawah-sawah tersebut teraliri air dari Bendung Gopaten, Karangasem dan Kedung Maling. Lokasi itu dulu pernah direkam dari satelit,” kata dia.

Ia menammbahkan, selain 15 haktare sawah yang ada di sepanjang sungai, seluruh tanah di Gumpang bisa dialihfungsikan untuk keperluan lain. Namun, hingga kini, kata dia, baru pengembang perumahan yang tertarik menanamkan investasi mereka di Gumpang.

Menurutnya, ia menyerahkan proses jual beli kepada masyarakat. Masyarakat yang bersedia lahan mereka dibeli, dipersilakan menjual tanah tersebut.

Advertisement

“Sementara ini, dari tanah yang tersisa, harga per patok sawah berkisar antara Rp500 juta – Rp600 juta,” kata dia.

Kaur Pengairan Desa Gumpang, Mulyanto, menambahkan, luas total lahan di Gumpang adalah 73 hektare. Lahan hijau yang akan tetap dipertahankan seluas 15 hektare. Sementara sisanya adalah lahan kuning yang sebagian digunakan warga setempat sebagai tempat tinggal sejak dulu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif