SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos)--Pengembangan kawasan objek wisata air Pablengan, Kecamatan Matesih menuai kendala menyusul ketidakjelasan status kepemilikan tanah.

Bupati Karanganyar Rina Iriani saat ditemui wartawan di rumah dinas, Senin (4/4/2011), mengatakan status kepemilikan lahan yang berada di kawasan wisata Pablengan harus diperjelas apakah milik Pemkab atau milik Mangkunegaran. Bupati mengaku telah memerintahkan instansi terkait agar segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) termasuk kawasan wisata Pablengan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami berharap, persoalan kepemilikan lahan ini dapat segera diatasi, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para investor yang akan masuk ke Karanganyar,” tegas Rina.

Bupati mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Mangkunegaran untuk membahas persoalan tersebut sehingga Pablengan bisa segera dikembangkan. Rina mengaku rela turun langsung memohon kepada Mangkunegaran untuk membahas status kepemilikan tanah. “Ini semua dilakukan untuk rakyat. Saya yakin Mangkunegaran juga siap kok,” tutur Rina.

Selama ini, Rina mengatakan telah memetakan wilayah mana saja yang bisa dipakai berinvestasi. Dalam pemetaan itu juga tertera berapa nilai invesatasi yang bisa ditanam dan potensi serta kejelasan status tanahnya. Hal ini untuk mempermudah para investor berinvestasi ke wilayah Bumi Intanpari.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya