Soloraya
Selasa, 5 April 2011 - 22:06 WIB

Pengembangan Pablengan terganjal status lahan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos)--Pengembangan kawasan objek wisata air Pablengan, Kecamatan Matesih menuai kendala menyusul ketidakjelasan status kepemilikan tanah.

Bupati Karanganyar Rina Iriani saat ditemui wartawan di rumah dinas, Senin (4/4/2011), mengatakan status kepemilikan lahan yang berada di kawasan wisata Pablengan harus diperjelas apakah milik Pemkab atau milik Mangkunegaran. Bupati mengaku telah memerintahkan instansi terkait agar segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) termasuk kawasan wisata Pablengan.

Advertisement

“Kami berharap, persoalan kepemilikan lahan ini dapat segera diatasi, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para investor yang akan masuk ke Karanganyar,” tegas Rina.

Bupati mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Mangkunegaran untuk membahas persoalan tersebut sehingga Pablengan bisa segera dikembangkan. Rina mengaku rela turun langsung memohon kepada Mangkunegaran untuk membahas status kepemilikan tanah. “Ini semua dilakukan untuk rakyat. Saya yakin Mangkunegaran juga siap kok,” tutur Rina.

Selama ini, Rina mengatakan telah memetakan wilayah mana saja yang bisa dipakai berinvestasi. Dalam pemetaan itu juga tertera berapa nilai invesatasi yang bisa ditanam dan potensi serta kejelasan status tanahnya. Hal ini untuk mempermudah para investor berinvestasi ke wilayah Bumi Intanpari.

Advertisement

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Karanganyar Pablengan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif