SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (JIBI/Solopos/Dok)

Pembunuhan Sragen, seorang anak punk tewas setelah mencuri tiga ponsel di Masaran.

Solopos.com, SRAGEN–Seorang anak punk, Alba Wahyu Saputro alias Kenthir, 25, meninggal dunia setelah menjadi bulan-bulanan massa di Dusun Blibis, Desa Jati, Masaran, Sragen, Selasa (11/8/2015) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan kasus pengeroyokan terhadap anak punk asal Desa Bogolan, RT 001, Desa Karanganyar, Sambungmacan, Sragen, diduga dipicu kasus pencurian tiga buah ponsel. Kasus pencurian dengan kerugian senilai Rp800.000 itu dilakukan pada Sabtu (8/8/2015) namun baru dilaporkan ke polisi pada Selasa (11/8/2015).

Saat diklarifikasi oleh korban pencurian pada Selasa malam, Kenthir bersikukuh tidak mengakui perbuatannya. Hal itu membuat warga sekitar kesal. Warga yang terbakar emosi oleh sikap Kenthir tidak bisa mengendalikan diri. Secara membabi buta, mereka mengeroyok Kenthir hingga terkapar di dekat sebuah tanggul. “Polisi yang mendapat laporan adanya amuk massa itu langsung menuju lokasi. Saat itu, korban [pengeroyokan] sudah terkapar,” kata Kapolsek Masaran, AKP Mujiono, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, saat ditemui wartawan di Sambungmacan, Rabu (12/8/2015).

Kenthir yang sudah sekarat itu selanjutnya dibawa polisi ke RS PKU Muhammadiyah Masaran. Kurangnya kelengkapan medis yang dimiliki rumah sakit membuat korban dirujuk ke RSUD Soehadi Pridjonegoro Sragen. Namun, sesampainya di rumah sakit nyawanya tidak bisa diselamatkan. Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, polisi mengoutopsi tubuh jenazah di RSUD Moewardi Solo.

Mujiono mengaku masih mendalami kasus ini. Polisi baru meminta keterangan dari satu saksi yang melihat kejadian itu. Polisi juga akan menyita sejumlah barang bukti dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi belum bisa menentukan siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan anak punk itu. “Belum ada yang ditetapkan tersangka. Tapi pasti ada. Kami masih mendalami kasus ini,” ujar Mujiono.

Mujiono membenarkan Kenthir berstatus sebagai terlapor dalam kasus pencurian tiga buah ponsel. Pada 2012 silam, Kenthir juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. “Pihak keluarga sudah menerima kematian dia. Tapi, proses hukum tetap jalan. Yang jelas, kami akan menangani kasus ini secara proporsional,” paparnya.

Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti rumah Kenthir di Desa Bogolan, RT 001, Desa Karangnyar, Sambungmacan, Sragen. Ibu Kenthir, Warsi, mengaku sudah pasrah atas kejadian yang dialami anaknya. Dia mengaku sudah kerap menasihati anaknya untuk meninggalkan kebiasaan nongkrong bersama anak-anak punk di jalan. Namun, nasihat itu tidak pernah dituruti anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya