Soloraya
Kamis, 13 Agustus 2015 - 20:40 WIB

PENGEROYOKAN SRAGEN : Polisi Periksa 4 Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (JIBI/Solopos/Dok)

Pengeroyokan Sragen, Polsek Masaran memeriksa empat saksi mata kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang anak punk tewas.

Solopos.com, SRAGEN–Polsek Masaran memeriksa empat saksi mata kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang anak punk di Dusun Blibis, Desa Jati, Masaran, Sragen, Selasa (11/8/2015) malam.

Advertisement

Kapolsek Masaran, AKP Mujiono, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, mengatakan dari empat saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan anggota polisi. Sementara dua saksi lainnya merupakan warga sekitar. “Ada tiga polisi yang datang ke TKP [tempat kejadian perkara]. Tapi, mereka menemukan korban sudah dalam kondisi terkapar. Dari tiga polisi itu, kami cukup meminta keduanya jadi saksi. Dua saksi lain dari warga, tapi jumlah saksi dari warga masih bisa bertambah,” ucap Mujiono saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon, Kamis (13/8/2015).

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga kembali menyisir TKP untuk mencari barang bukti. Dari hasil penyisiran TKP, polisi menemukan pakaian yang diduga milik korban. Polisi masih terus mencari tambahan barang bukti dan memperkuat keterangan dari para saksi dalam menangani kasus ini. Dia belum bisa memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

“TSK [tersangka] belum bisa dipastikan. Itu nanti kalau barang bukti dan keterangsan saksi sudah komplit. Penyelidikan kita matangkan dahulu. Yang jelas, TSK nantinya lebih dari satu orang karena ini adalah kasus pengeroyokan,” papar Mujiono.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif