SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI--DPRD Boyolali belum bisa melakukan pergantian unsur pimpinan menyusul adanya kesalahan administratif pada keputusan Gubernur no 170/14/2012 yang tertanggal 2 Maret. Surat yang diterima akhir Maret lalu menyatakan terkait pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua dewan dari FPAN.

“Kami sudah mengagendakan berbagai tahapan dalam proses pergantian pimpinan ini. Mulai dari rapat pimpinan (Rapim), Badan Musyawarah (Banmus) dan menggelar rapat Paripurna luar biasa,” terang Ketua DPRD Boyolali, Paryanto saat ditemui wartawan di ruangannya, Senin (9/4/2012).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Diakui, memang ada salah tulis pada surat keputusan gubernur tersebut. Oleh
karena itu, SK dikembalikan lagi ke Gubernur melalui Bupati untuk dibetulkan. Tertulis, Turisti Hindriya calon pengganti Thontowi Jauhari sebagai wakil Ketua DPRD disebut saudari padahal seharusnya tertulis saudara.

Meskipun demikian, kesalahan ini  tidak substansial dan hanya bersifat salah administrasi saja. Diharapkan, pembetulan yang dilakukan pada SK tersebut tidak membutuhkan waktu lama.

“Dengan adanya kesalahan administrasi ini membuat keputusan soal pergantian pimpinan belum bisa dilakukan sekarang. Menurutnya, harus ada pembetulan terlebih dahulu sebelum pergantian dilakukan karena menyangkut surat keputusan,” tambah Wakil Ketua DPRD, Fuadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya