SOLOPOS.COM - Pejabat Humas Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Puspeta Sari, Sulistyo Sudibyo, mengamati tabung penyimpan susu di pabrik pengolahan susu di Karangnongko, Klaten, Sabtu (23/5/2015). Gara-gara pabrik susunya digeledah aparat Satreskrim Polres Klaten, Jumat (22/5) pagi, manajemen pabrik pengolahan susu mengalami kerugian material dan moril. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Penggeledahan pabrik susu Klaten di Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, dilakukan Jumat (22/5/2015).

Solopos.com, KLATEN – Para peternak diminta tak perlu waswas terkait penggeledahan terhadap pabrik pengolahan susu di Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko. Hal itu menyusul kembali beroperasinya pabrik tersebut pada Sabtu (23/5/2015).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Disperindagkop dan UMKM Klaten, Sugeng Haryanto, mengatakan dari penjelasan pegawai Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Puspeta Sari, tak ada persoalan terkait produksi di pabrik tersebut dengan para peternak. “Sudah tidak masalah lagi dengan peternak. Seperti hari ini, penjelasan dari pegawai tadi ada 3.000 liter susu yang baru saja dikirim,” urai dia saat ditemui wartawan di sela-sela kunjungan ke pabrik tersebut, Senin (25/5/2015).

Lantaran hal itu, dia meminta para peternak tak perlu waswas terhadap susu hasil produksi mereka. Sugeng juga menyatakan selama ini tak ada persoalan dengan perizinan pabrik tersebut.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan petugas Polres Klaten, Sugeng mengatakan menjadi kewenangan kepolisian. Pemkab tak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan tersebut.

Sementara itu, Yamto, Sekretaris Kelompok Ternak Sedyo Mulyo Desa Tlogowatu, Kemalang mengatakan di kelompok itu ada 26 anggota dengan jumlah ternak mencapai ratusan. Sebagian peternak yang ikut dalam kelompok tersebut menyetorkan susu ke KJUB Puspeta Sari. Sementara, lainnya menyetorkan susu ke wilayah Mojosongo, Solo.

Yamto mengaku selama ini belum ada peternak yang mengeluhkan terkait dampak setoran susu ke KJUB pasca dilakukan penggeledahan oleh aparat. “Memang selama ini belum mendengar keluhan dari yang setor ke Karangnongko itu. informasinya sejak saat itu dari peternak langsung diambil perusahaan besarnya, tetapi saya belum memastikan ke para peternak yang setor ke sana,” ujar dia.

Sebelumnya, Pelaksana Humas Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Puspeta Sari, Sulistyo Sudibyo, mengatakan sampai saat ini belum ada pemutusan hubungan kerja sama dengan pembeli utama yakni produsen susu formula. Meski belum ada pemutusan kerja sama, untuk sementara manajemen pabrik tak mengirimkan susu ke perusahaan tersebut.

“Ke Sari Husada kami hentikan dulu [hingga ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait hasil uji laboratorium]. Kami tetap beroperasi untuk melayani KUD anggota. Yang jelas, kami pastikan 100 peternak binaan kami agar susu yang mereka produksi tidak terbengkalai,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya