SOLOPOS.COM - Pintu masuk rumah tempat penampungan ilegal calon TKI di Karangpandan, Karanganyar, Kamis (12/1/2017) malam. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Penggerebekan Karanganyar, salah satu TKI asal Lombok, NTB, menceritakan kisahnya sampai ditampung di Karangpandan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Risnawati, 24, satu dari 12 perempuan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditampung di tempat penampungan ilegal di Dusun Gerdu Bloro RT 001/RW 011, Karangpandan, Karanganyar, lesehan di rumah mewah milik Alan Hermawan, Kamis (12/1/2017) malam.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Di samping ibu dari satu anak asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut duduk teman seperjuangannya asal Trenggalek, Jatim, Sumini. Kepala Risnawati dan Sumini tertunduk saat Deputi Penempatan TKI BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, mengajak mereka berbincang.

Hanya sepatah dua patah kata yang keluar dari mulut mereka saat ditanya Agusdin. Akhirnya mereka mengakui takut kalau sampai batal berangkat ke luar negeri sebagai TKI. Alasannya, proses keberangkatan mereka sudah melalui prosesi khas daerah dan didoakan keluarga. (Baca juga: Rumah Penampungan TKI Ilegal Digerebek, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia)

“Kalau misalkan kami dipulangkan dari sini, nanti di sana [kampung] malunya luar biasa kalau tidak jadi berangkat. Karena kita keluarga orang Lombok itu biasa kalau mau merantau sudah pamitan dengan keluarga, saudara diundang, diantar ke makam [ziarah],” ujar Risnawati.

Dia berharap tetap bisa berangkat bekerja ke luar negeri dengan difasilitasi BNP2TKI. Penuturan senada disampaikan Sumini. Ibu dari tiga anak itu tetap ingin berangkat ke luar negeri untuk mencari penghasilan guna membiayai pendidikan anak-anaknya.

Risnawati dan Sumini mengatakan sejak ditampung di Karangpandan mereka tidak mendapat perlakuan buruk. Mereka mendapat jatah makan tiga kali sehari dan waktu istirahat cukup. Bahkan mereka dilatih berbahasa Inggris dan Mandarin.

“Ada guru yang mengajari kami bahasa Inggris dan Mandarin. Tidak ada tekanan selama di sini. Semua baik, bapak dan ibunya baik. Kami niat berangkat dari rumah untuk mencari rezeki untuk keluarga. Anak saya tiga, suami saya petani kecil,” tutur Sumini.

Dia mengaku disalurkan ke tempat penampungan di Karangpandan oleh seseorang bernama Anik. Sumini kenal dan tahu rumah perempuan itu. Bahkan dia diberi uang saku Rp3 juta oleh Anik sebelum berangkat ke tempat penampungan.

Sedangkan Risnawati disalurkan ke tempat penampungan oleh seseorang bernama Ismail. Orang itu yang mengurusi dokumen-dokumen yang dibutuhkan Risnawati untuk menjadi TKI. “Untuk surat-surat atau dokumennya nanti dikirimkan,” kata dia.

Tempat penampungan ilegal calon TKI milik Alan Hermawan sejatinya merupakan rumah tinggal. Rumah tersebut berada di pinggir Jl. Lawu tepatnya di seberang SPBU Doplang. Tempat penampungan para calon TKI berada di bagian belakang rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya