Soloraya
Jumat, 7 September 2012 - 15:35 WIB

Pengguna Penjaminan Kredit Perumahan UN Habitat Masih Minim

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah di pinggir jalan (Solopos.com)

Suasana sebuah perkampungan padat di Kota Solo. Meski sudah ada program penjaminan kredit perumahan bantuan dari lembaga internasional UN Habitat, masih sangat sedikit warga yang mampu mengaksesnya lantaran persyaratan yang sangat ketat. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO—Warga Solo yang mampu mengakses dana penjaminan kredit perumahan yang disediakan lembaga UN Habitat sangat minim.
Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto menyebutkan dari dana Rp10 miliar yang disediakan UN Habitat untuk Kota Solo sebagai dana penjamin kredit untuk pembiayaan rumah layak huni, baru terserap sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. “Atau sudah diakses oleh sekitar 12 warga, di wilayah Gandekan,” kata Budi, saat ditemui wartawan, di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo, Jumat (7/9/2012).

Dia menyebut, program penjaminan kredit perumahan yang disediakan oleh lembaga UN Habitat merupakan program khusus antara UN Habitat dengan Kota Solo sejak tahun 2011 lalu. Program tersebut, diperuntukkan bagi warga miskin di Solo, agar bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan, kemudian pinjamannya dijamin oleh UN Habitat. Tapi, sayangnya, aturan dari UN Habitat itu sangat ketat. Ada selisih sedikit dari aturan yang ditetapkan oleh UN Habitat, maka akan gagal mendapatkan fasilitas penjaminan kredit. “Sampai dengan tahun 2014 nanti, program ini akan ditinjau ulang lagi.”

Budi mengatakan, banyak sekali warga Solo yang sudah mengajukan permintaan fasilitas jaminan dari UN Habitat tersebut. “Tapi karena aturannya sangat ketat, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan jaminan pembiayaan dari UN Habitat.”

Advertisement

Budi melanjutkan, yang dibutuhkan masyarakat kurang mampu saat ini adalah lembaga-lembaga penjaminan kredit, baik untuk kebutuhan dasar hingga lembaga penjamin kredit untuk kegiatan usaha dan industri kecil. Syaratnya pun harapannya bisa lebih longgar, agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses kredit.

“Kalau ketersediaan dana untuk pinjaman, pasti semua bank itu punya uang banyak untuk dipinjamkan. Tapi, masyarakat sering tidak bisa mengakses pinjaman karena tidak punya jaminan. Nah, disinilah fungsi lembaga penjamin kredit itu sangat dibutuhkan.” Lembaga penjamin kredit yang saat ini ada, kata dia, juga belum banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan papan, termasuk untuk mengembangkan sektor industri dan perdagangan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif