Soloraya
Kamis, 9 Agustus 2012 - 20:16 WIB

Penggunaan Pertamax untuk Mobdin: Pemkab Belum Siapkan Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Suharsih/Espos/dok)

ilustrasi (Suharsih/Espos/dok)

WONOGIRI--Pemkab Wonogiri belum menyiapkan sanksi terkait mobil dinas yang kedapatan menggunakan premium. Sebab, hingga saat ini pemkab belum menerima stiker dari pemerintah pusat dan belum ada aturan yang jelas terkait penggunaan pertamax untuk mobil dinas.

Advertisement

“Kami belum menyiapkan sanksi karena belum ada petunjuk teknis yang jelas dari pemerintah pusat. Jadi, kami hanya mengimbau pejabat yang menggunakan kendaraan dinas untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi,” kata Sekda Wonogiri, Budiseno, Kamis  (9/8/2012).

Ia membenarkan telah menerima surat dari menteri yang melarang penggunaan premium untuk kendaraan dinas. Tapi, dalam surat itu tidak ada petunjuk teknis mengenai sanksi yang harus diberikan apabila ada pelanggaran. Saat ini, pihaknya telah menerbitkan surat perintah ke seluruh SKPD untuk untuk memakai pertamax saat menggunakan mobil dinas.

“Kami belum mendapat penjelasan terkait sanksi itu. Kalau ada yang melanggar, paling sanksinya hanya moral. Selain itu, kami juga mendorong pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk malu menggunakan BBM bersubsidi,” imbuhnya.

Advertisement

Menurutnya, pengawasan pengunaan premium untuk kendaraan dinas tersebut sulit dilakukan. Sebenarnya, lanjut dia, ada permintaan dari pengusaha SPBU untuk pendampingan, tetapi hal itu tidak bisa dilakukan karena pemerintah juga kekurangan pegawai.

Budiseno juga mengaku masih ada kendaraan dinas yang tetap mengisi premium, terutama yang berusia tua. Menurutnya, saat dicoba menggunakan pertamax, mesin mobil tersebut tidak bekerja secara maksimal. Ia khawatir jika dipaksa terus menerus akan merusak mesin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif