Soloraya
Sabtu, 1 September 2012 - 15:23 WIB

PENGGUSURAN: Kantor PWRI Klaten Terancam

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi Kantor Pengurus Cabang Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Klaten yang terancam digusur menyusul rencana pembangunan Masjid Agung, Sabtu (01/09/2012). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN—Kantor Pengurus Cabang Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Klaten yang berlokasi di sebelah barat Terminal Jonggrangan terancam digusur. Penggusuran itu menyusul rencana pembangunan Masjid Agung setelah terminal itu dirobohkan.

Pantauan Solopos.comdi kompleks Terminal Jonggrangan, Sabtu (01/09/2012), sejumlah pohon yang tumbuh di depan Kantor PWRI itu sudah ditebang oleh petugas rekanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten. Bangunan di sebelah kantor yang biasa digunakan untuk lokasi penitipan kendaraan bermotor juga sudah rata dengan tanah.

Advertisement

Kondisi Kantor Pengurus Cabang Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Klaten yang terancam digusur menyusul rencana pembangunan Masjid Agung, Sabtu (01/09/2012). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Kepala Bidang Cipta Karya DPU Klaten, Ahmad Wahyudi, membenarkan bahwa Kantor PWRI akan digusur menyusul rencana pembangunan Masjid Agung di bekas Terminal Jonggrangan nantinya.

“Kantor PWRI akan dipindah ke eks Kantor Dinsosnakertrans [Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi] di kawasan Gayamprit,” kata Ahmad saat dihubungi Solopos.com melalui telepon genggamnya.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Bendahara Pengurus Cabang PWRI Klaten, Sutardjo, mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan rencana penggusuran kantornya tersebut. Dia menjelaskan Kantor PWRI Klaten sudah berdiri di lahan di sebelah barat Terminal Jonggrangan sejak tahun 1970-an. Bangunan kantor itu berstatus milik PWRI, akan tetapi lahannya milik Pemkab Klaten. Kendati sudah bertahun-tahun menempatinya, pihaknya tidak berani menolak penggusuran tersebut karena lahan itu bukan milik PWRI.

“Kami cuma memiliki bangunannya. Kalau lahan itu sewaktu-waktu diminta, itu sudah risiko kami,” papar Sutardjo.

Sutardjo mengaku belum memindah segala perlengkapan kantor ke eks Kantor Dinsosnakertrans di kawasan Gayamprit. Dalam jangka dekat, pihaknya akan menemui Bupati Klaten, Sunarna, guna memastikan penggunaan eks Gedung Dinsosnakertrans itu.
“Kemungkinan besok, kami akan mengonfirmasi Pak Bupati. Kalau memang benar kami diminta menempati eks Kantor Dinsosnakertrans, secepat mungkin kami akan pindahan,” kata Sutardjo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif