SOLOPOS.COM - Piala Adipura

Solopos.com, WONOGIRI – Pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan protokol di Wonogiri dirazia menjelang penilaian Adipura. Razia oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) difokuskan di Jl. Kartini, Jl. Sudirman, Jl. A. Yani, maupun Jl. Diponegoro.

Salah seorang anggota tim penertiban Satpol PP, Sutrisno, Kamis (13/11/2014), menyatakan fungsi trotoar tidak boleh berubah, yakni untuk pejalan kaki.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Dagangan milik PKL yang ditempatkan di trotoar diminta disingkirkan atau dipindah ke lokasi lain. Terpenting trotoar tetap bisa digunakan oleh pejalan kaki,” ujar Sutrisno.

Dijelaskannya, sebelumnya pihak Satpol PP sudah mengirimkan surat kepada pengurus paguyuban PKL.

“Selama dilakukan penilaian Adipura para PKL tidak boleh berjualan di trotoar. Utamanya di jalan-jalan protokol,” tandas Sutrisno.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Wonogiri, Sri Wahyu Widayatto, saat dimintai konfirmasi membenarkan tim penilai Adipura akan berkunjung ke Wonogiri.

Menurutnya, ada beberapa titik yang sudah disiapkan untuk menunjang penilaian.

Pada bagian lain, Wahyu membantah dilakukan pengusiran pedagang kaki lima (PKL) saat tim penilai Adipura melakukan penilaian ke Wonogiri. “Yang ada penataan PKL tidak ada pengusiran PKL,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya