SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Seorang penghuni Blok III lahan Kentingan Baru, Jebres, bernama Ranu Susanto, 24, menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang yang diduga kuat peserta relokasi di Ngringo, Jaten, Karanganyar, Minggu (17/10) lalu.

Akibat pengeroyokan tersebut Ranu mengalami luka sobek di kepala bagian belakang dan memar di mata kiri. Tindakan main pukul terhadap pemuda yang menolak relokasi itu memicu amarah penghuni lahan Kentingan Baru lain. Saat ditemui Espos, Selasa (19/10), Ranu mengaku telah melaporkan pengeroyokan dirinya kepada petugas Polsek Jaten Minggu malam.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pengeroyokan terhadap Ranu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar lahan relokasi di bantaran Sungai Bengawan Solo. Insiden tersebut bermula saat sejak Minggu pagi Ranu memperbaiki rumah mertuanya, Tantini, 40, yang merupakan peserta relokasi yang dikoordinasi Paguyuban Peduli Relokasi Kentingan Baru. Ketika itu Ranu mengaku diajak sejumlah warga relokasi untuk minum minuman keras (Miras) di bawah rerimbunan pohon bambu.

Bahkan menurut Ranu sekitar pukul 12.00 WIB salah seorang pengeroyok sempat mengintimidasi tentang sikap penolakannya ikut relokasi. Ketika itu Ranu yang sedang istirahat di rumah mertuanya tidak terpancing. Ranu sendiri mengaku kenal dengan beberapa warga yang mengajaknya minum Miras dan lalu mengeroyoknya. Sebab sebelum ikut relokasi para pengeroyok tinggal di Blok II Kentingan Baru.

“Setelah menyelesaikan rumah orangtua, saya gabung minum Miras dengan mereka. Saat itu lah saya dikeroyok empat orang hingga terjatuh dan hanya bisa mempertahankan diri,” katanya.

Ranu menuturkan keempat pengeroyok dirinya berinisial St, Bw, Bg dan An, semuanya mantan penghuni lahan sengketa Kentingan Baru. Dua inisial yang disebut pertama masih memiliki hubungan keluarga.

Selanjutnya Ranu telah memberikan kuasa pendampingan hukum kepada Yuri Warmanto dan Slamet Widagdo untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Yuri Warmanto mendesak aparat Polsek Jaten segera menahan keempat terlapor untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

“Apapun alasannya, kami minta proses hukum berjalan dan tahan mereka semua supaya tidak terulang peristiwa yang sama,” tandasnya.

Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek Jaten AKP Suparmin didampingi Kanitreskrim Ipda Aris Dwi Handoko menjelaskan pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendapat laporan. Bahkan pihaknya langsung meminta keterangan Andreas, salah seorang warga relokasi sebagai saksi. Selain itu polisi terus mengumpulkan keterangan terkait insiden pengeroyokan tersebut.

“Andreas kami lepas karena dia masih saksi. Tapi untuk tiga terlapor yakni St, Bw dan Bg mengarah masuk daftar pencarian orang (DPO). Sejak Minggu malam mereka menghilang. Kami belum menemukan kaitan relokasi dengan insiden pengeroyokan ini,” terang dia.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya