SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Sekitar 150 penghuni lahan sengketa Kentingan Baru, Jebres, siap mengikuti mediasi langsung dengan pemegang sertifikat tanah yang akan digelar di aula kecamatan setempat, Kamis (21/10) ini.

Mediator pertemuan Basuki Anggoro Hexa meminta seluruh peserta mediasi menghormati forum dengan tetap menjaga etika dan kondusivitas. Pernyataan itu disampaikan dia saat ditemui Espos Rabu (20/10) di Kantornya. “Undangan yang saya tujukan penghuni Kentingan Baru ada 150 buah. Bila ada pihak berkompeten yang mau hadir pertemuan silakan, tapi hormati forum. Saya sudah menghadap dan minta petunjuk Pak Rudy (Wawali-red),” ujar nya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut dia mediasi akan membahas win-win solution tentang sengketa lahan. Setiap peserta mediasi diberi kesempatan untuk menyampaikan pemikiran dan harapan. Selain penghuni lahan dan pemilik lahan, mediator juga mengundang unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Bagian Pemerintahan Kota Solo, Kepala Bagian Hukum Pemkot Solo, Kapolsek Jebres dan Danramil Jebres. Saat ditanya tentang kemungkinan kehadiran kuasa hukum penghuni Kentingan Baru, Hastin Dirgantari, camat tidak mempermasalahkan.

Hexa memperkirakan mediasi bakal berlangsung ulet sehingga membutuhkan pertemuan-pertemuan lanjutan. Saat diminta tanggapan ihwal pengeroyokan seorang warga Blok III Kentingan Baru oleh warga relokasi di Ngringo, Jaten, Karanganyar, camat menolak berkomentar. Dia mengaku hanya fokus pada agenda mediasi supaya bisa berjalan lancar dan menelurkan solusi bersama. Pernyataan senada disampaikan Ketua Paguyuban Bina Masyarakat Kentingan Baru, Wiwik Tri Setyoningsih. Dia hanya meminta penghuni lahan yang lain tetap tenang tidak terpancing provokasi.

Sedangkan mengenai agenda mediasi dia mengaku telah mempunyai materi yang akan disampaikan kepada pemegang sertifikat tanah. Menurutnya sekitar 150 penghuni lahan siap hadir dalam mediasi  (hari ini-red). Wiwik juga memberikan sinyalemen ihwal kehadiran kuasa hukum, Hastin Dirgantari dalam mediasi.

Sementara dari pemegang sertifikat tanah yang akan hadir yakni Bayu Wusono selaku wakil bos PT Djitoe Indonesian Tobacco Coy Solo, Soetantyo. Pimpinan PT Djitoe memiliki 16 sertifikat tanah di Kentingan Baru. Selain Bayu akan hadir Dani yang merupakan Putra Endang Koeswardani atau keponakan dari Singgih Yudoko. Ditambah lagi Sony yang merupakan putra dari Ny Rustam.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya