SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Program pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kerkop, Purwodiningratan, Jebres, kembali terbentur persoalan. Penghuni lahan Kerkop mengklaim memiliki anggota hingga 57 keluarga.

Padahal sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Agus Djoko Witiarso, menyatakan jumlah penghuni lahan Kerkop yang akan mendapat dana bongkar bangunan hanya 42 Kepala Keluarga (KK).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Seperti disampaikan oleh Suparman, salah seorang tokoh di lahan Kerkop, saat ditemui Espos di kediamannya, Rabu (11/8).

“Bukan 42 KK, tapi ada 57 keluarga yang tinggal disini,” ujarnya singkat.

Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari petugas DPU, mengenai jumlah penghuni lahan yang akan mendapat dana kompensasi bongkar bangunan.

Begitu juga belum ada keterangan tentang besaran atau nominal dana kompensasi yang masih dalam tahap usulan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2010 tersebut.

Menurut Suparman, penghuni lahan memilih menunggu tahapan pembangunan rusunawa yang memang sudah berjalan.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya