SOLOPOS.COM - ANGKUT BARANG -- Personel TNI AU dari Lanud Adi Soemarmo mengangku perabotan milik penghuni Mess TNI AU Cokrosuman, Kemlayan, Solo, Senin (28/11/2011) lalu. (JIBI/SOLOPOS/dok)

ANGKUT BARANG -- Personel TNI AU dari Lanud Adi Soemarmo mengangku perabotan milik penghuni Mess TNI AU Cokrosuman, Kemlayan, Solo, Senin (28/11/2011) lalu. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Para penghuni mes TNI AU Cokrosuman, Kemlayan, Solo belum puas meski sudah mendatangi anggota DPRD dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta bantuan mengatasi permasalahan mereka dengan pihak Lanud Adisumarmo. Senin (5/12/2011), sejumlah perwakilan mereka mendatangi Walikota Solo, Joko Widodo di Balaikota.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Mereka yang berjumlah sekitar delapan orang datang ke Balaikota dengan didampingi kuasa hukum mereka, Diah Sri Nugraheni. Setelah menunggu beberapa saat, mereka akhirnya bisa menemui Walikota. Pertemuan itu berlangsung tertutup dan hanya beberapa menit kemudian mereka sudah keluar dari ruang kerja Walikota.

Kepada wartawan, Diah Sri Nugraheni mengungkapkan maksud para penghuni mes itu menemui Walikota adalah untuk memohon kesediaan Walikota membantu mediasi antara para penghuni mes dengan pihak Lanud Adisumarmo. “Kami berharap Walikota ikut memberikan perhatian karena bagaimanapun para penghuni mes ini adalah warga Solo, dan apa yang dilakukan pihak Lanud TNI AU pada 28 November lalu dengan meminta pengosongan lahan telah mencederai citra Solo sebagai kota yang damai,” kata Diah.

Lebih jauh, Diah mengatakan sebelumnya pihaknya sudah mendatangi anggota DPRD dan Komnas HAM. Laporan ke Komnas HAM dilakukan karena mereka menilai apa yang dilakukan pihak Lanud Adisumarmo, meskipun tidak melukai secara fisik, tapi sudah membawa dampak bagi kondisi psikis warga. “Langkah hukum juga sedang kami tempuh karena apa yang dilakukan pihak Lanud dengan meminta pengosongan mes merupakan perbuatan melawan hukum. Pihak Lanud tidak berwenang meminta pengosongan lahan, itu mestinya menjadi wewenang pengadilan,” kata Diah.

Salah satu warga, Ari Darexman menambahkan para penghuni sebenarnya bersedia diminta mengosongkan lahan asalkan sesuai prosedur. “Kami juga meminta pertemuan langsung dengan Komandan Lanud agar ada titik temu tapi tidak pernah ditanggapi,” katanya. Karena itulah, Ari mengharapkan Walikota bisa memediasi pertemuan dengan pihak Lanud.

Sementara itu, Walikota Solo, Joko Widodo, yang ditemui beberapa saat kemudian mengaku belum bisa memberikan tanggapan atas permintaan warga penghuni mes Cokrosuman. Dia mengatakan akan mengkoordinasikan dulu masalah itu dengan jajarannya.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya