SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo terus melakukan penyisiran terhadap warga Kota Bengawan yang diketahui belum melaksanakan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam waktu dekat, penyisiran itu akan dilakukan terhadap warga Solo yang saat ini menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo. Hal itu dijelaskan Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Untara saat dimintai informasi seputar perkembangan pelaksanaan rekam data e-KTP di Solo, Kamis (23/2/2012).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Penyisiran masih kami lakukan di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan, terutama terhadap warga lanjut usia (Lansia) yang belum melakukan rekam data e-KTP tersebut. Intinya kami jemput bola. Nah dalam waktu dekat, kami juga akan memfasilitasi rekam data e-KTP bagi warga Solo yang saat ini ada di Rutan Solo,” ujar Untara kepada wartawan, Kamis.

Untara mengungkapkan Dispendukcapil saat ini telah menerima 500 sampel e-KTP milik warga dari lima kecamatan yang telah melakukan rekam data di Dispendukcapil, beberapa waktu lalu. Namun diakuinya, untuk sementara ini ratusan sampel tersebut belum didistribusikan.

“Akan didistribusikan serentak setelah proses rekam data selesai. Sebab 500 sampel e-KTP ini merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Depdageri (Departemen Dalam Negeri-red) sudah menindaklanjuti apa yang sudah dilaksanakan di kota/kabupaten yang telah melaksanakan program e-KTP. Nantinya e-KTP ini akan dibagikan secara bertahap,” terangnya.

JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya