Soloraya
Kamis, 23 Februari 2012 - 14:22 WIB

PENGHUNI RUTAN SOLO Bakal Kena Penyisiran Rekam Data E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo terus melakukan penyisiran terhadap warga Kota Bengawan yang diketahui belum melaksanakan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam waktu dekat, penyisiran itu akan dilakukan terhadap warga Solo yang saat ini menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo. Hal itu dijelaskan Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Untara saat dimintai informasi seputar perkembangan pelaksanaan rekam data e-KTP di Solo, Kamis (23/2/2012).

Advertisement

“Penyisiran masih kami lakukan di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan, terutama terhadap warga lanjut usia (Lansia) yang belum melakukan rekam data e-KTP tersebut. Intinya kami jemput bola. Nah dalam waktu dekat, kami juga akan memfasilitasi rekam data e-KTP bagi warga Solo yang saat ini ada di Rutan Solo,” ujar Untara kepada wartawan, Kamis.

Untara mengungkapkan Dispendukcapil saat ini telah menerima 500 sampel e-KTP milik warga dari lima kecamatan yang telah melakukan rekam data di Dispendukcapil, beberapa waktu lalu. Namun diakuinya, untuk sementara ini ratusan sampel tersebut belum didistribusikan.

“Akan didistribusikan serentak setelah proses rekam data selesai. Sebab 500 sampel e-KTP ini merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Depdageri (Departemen Dalam Negeri-red) sudah menindaklanjuti apa yang sudah dilaksanakan di kota/kabupaten yang telah melaksanakan program e-KTP. Nantinya e-KTP ini akan dibagikan secara bertahap,” terangnya.

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif