SOLOPOS.COM - Personel Satpol PP dan linmas mendata hunian di tanah Hak Pakai (HP) 16 di RW 007, Kampung Kenteng, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (6/1/2018). (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Apara satpol PP dan linmas melakukan survei di Kenteng.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan survei faktual terkait rencana penataan kawasan di tanah Hak Pakai (HP) 16 di RW 007, Kampung Kenteng, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (6/1/2018).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Survei dilaksanakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo dibantu personel linmas kota. Camat Pasar Kliwon, Lurah Semanggi dan anggota DPRD Kota Solo Ekya Sih Hananto serta pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga hadir.

Petugas dibagi dalam tiga tim. Mereka menyusuri permukiman warga. Survei itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan rumah atau bangunan dan status bangunan yang ditempati.

Foto kopi kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditempel pada bagian depan rumah. Warga penghuni rumah wajib ada di rumah. Sebagian petugas mengisi formulir data luas tanah dan daerah asal penghuninya sesuai data KTP dan KK. Pasalnya, penghuni HP 16 memang ada yang dari Solo, Sukoharjo, Boyolali dan lainnya.

Bangunan yang sudah selesai disurvei difoto kemudian diberi nomor menggunakan cat semprot. Aktivitas itu mengundang antusiasme warga. Mereka ikut melihat survei yang dilakukan di rumah para tetangga tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutarja, mengatakan mengerahkan sekitar 20 personel untuk mendata seluruh hunian yang ada di HP 16. Hari itu, pekerjaa dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB. “Pekerjaan harus segera selesai karena pekerjaan lain menunggu,” kata dia saat ditemui di Sekretariat Pokja Penataan HP 16, Sabtu.

Lebih lanjut, hasil pendataan akan diolah oleh Satpol PP, kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Selanjutnya wali kota akan memberikan keputusan.

Ketua RW 007 Kenteng, Sari Kustanto, mengaku bersyukur melihat respons dari Pemkot Solo. Menurutnya warga antusias dengan penataan tersebut. “Warga sudah sepakat untuk menerima program dari wali kota. Sementara solusi untuk warga luar kota ia belum tahu. Ini memang diutamakan untuk yang sudah berdomisili di sini,” kata dia di sela-sela survei.

Kustanto menjelaskan warga sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta pemkot. Saking antusiasnya, warga segera memfoto kopi berkas yang diperlukan begitu ada pengumuman penyertaan berkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya